153 WNA China Masuk, Demokrat Sebut Pemerintah Tidak Tunjukan Keteladanan

Senin, 25 Januari 2021 - 17:02 WIB
loading...
153 WNA China Masuk, Demokrat Sebut Pemerintah Tidak Tunjukan Keteladanan
Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR, Irwan. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Pemerintah dinilai tidak konsisten dalam menjalankan aturan mengenai larangan warga negara asing (WNA) masuk Indonesia di saat era pandemi Covid-19.

Penilaian itu disampaikan Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Irwan menyikapi masuknya 153 WNA asal China ke Indonesia lewat Terminal III Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, pada Sabtu 23 Januari 2021.

Baca Juga: PPKM Belum Efektif, PAN Usulkan Lockdown Akhir Pekan

Menurut dia, pemerintah tidak bisa menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dalam penanganan pandemi Covid-19.

"Pemerintah harus serius dan konsisten dalam penanganan Covid-19 ini. PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) dan pembatasan WNA ke Indonesia itu kita apresiasi tetapi pemerintah tidak bisa jadi teladan dan contoh masyarakat dalam penanganan Covid-19," tutur Irwan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/1/2021).

Anggota Komisi V DPR ini menilai, pemerintah telah bersikap diskriminatif dan tidak adil dengan membiarkan membiarkan 153 warga negara China masuk ke Indonesia.

Baca Juga: Momen Terakhir Donald Trump di Gedung Putih: Sedih dan Pedih....

Oleh karena itu, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat ini meminta pemerintah segera menjelaskan kepada publik tentang inkonsistensi kebijakan tersebut.
Baca Juga: Kasus 6 Laskar FPI Dibawa ke Mahkamah Internasional, Ini Respons Komnas HAM

"Pemerintah harus segera menjelaskan. Apa tidak bisa konsisten dengan kebijakan pembatasan yang mereka keluarkan sendiri," katanya.

Menurut dia, menteri terkait persoalan tersebut harus konsisten dalam melaksanakan kebijakan PPKM dan pelarangan WNA masuk ke Indonesia. Apalagi kebijakan ini sudah merupakan hasil keputusan bersama pemerintah dan telah dirapatkan bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi). Baca Juga: Biden Cabut Larangan Transgender Bertugas di Militer Amerika Serikat

Baca Juga: Benarkah Kebanyakan Manusia Bertuhan Lebih dari Satu?

"Ini kan keputusan bersama pemerintah yang sudah dibahas dalam rapat terbatas dengan Presiden. Menteri terkait harus laksanakan dan wujudkan di lapangan," tuturnya. *kiswondari
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1857 seconds (0.1#10.140)