21 Hari Operasi Ketupat, Korlantas Polri Putarbalikkan 45.000 Kendaraan

Sabtu, 16 Mei 2020 - 00:04 WIB
loading...
21 Hari Operasi Ketupat,...
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono saat meninjau pos penyekatan larangan mudik di KM 31, Tol Cikampek bersama Jasa Raharja, Jumat (15/5/2020). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 telah berjalan 21 hari. Sepanjang hari itu petugas telah menyuruh pulang sebanyak 45.000 kendaraan terkait larangan mudik Lebaran.

"Saya sampaikan evaluasi sampai hari ke-21 pelaksanaan Operasi Ketupat sudah 45.000 kendaraan diputarbalik yang didominasi kendaraan pribadi," ujar Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono saat meninjau pos penyekatan larangan mudik di KM 31, Tol Cikampek bersama Jasa Raharja, Jumat (15/5/2020). (Baca juga: TNI Polri Siap Amankan Distribusi Bansos Sembako Hingga Idul Fitri )

Menurut dia, pihaknya masih akan memperketat pengawasan di pos penyekatan dan jalur tikus saat menjelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran. Istiono menjelaskan pengetatan di lapangan lantaran sampai saat ini masih ada warga yang nekat melakukan mudik di tengah pandemi COVID-19. Padahal, pemerintah jelas mengeluarkan kebijakan pelarangan mudik di tengah wabah virus Corona.

"Dari hasil evaluasi 21 hari Operasi Ketupat juga masih banyak ditemukan warga yang mudik dengan melalui jalur-jalur tikus," jelasnya.

Istiono mengatakan upaya masyarakat yang memanfaatkan jalan tikus itu akan percuma. Mengingat, kata dia, petugas telah melakukan pengawasan secara maksimal.

"Tentunya cek poin yang telah kita bangun di ujung pelaksana di lapangan dari tingkat Polres, Polda Jalan Tol Arteri berperan maksimal," tutur Istiono. (Baca juga: Cara Humanis Polri dan Aparat Cegah Masyarakat Mudik Diapresiasi Sejumlah Kalangan )

Jenderal bintang dua ini mengungkapkan sanksi berupa memutarbalikan kendaraan yang berusaha mudik sangat efektif menekan keinginan masyarakat melakukan mudik di tengah pandemi COVID-19."Disuruh putar balik cukup efektif karena mereka akan berpikir dua kali," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1491 seconds (0.1#10.140)