Menko Airlangga: Perpanjangan PPKM untuk Kemaslahatan Masyarakat

Sabtu, 23 Januari 2021 - 13:29 WIB
loading...
Menko Airlangga: Perpanjangan...
Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto menegaskan kebijakan perpanjangan PPKM untuk kebaikan masyarakat Indonesia. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai 26 Januari hingga 8 Februari mendatang.

Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto menegaskan kebijakan perpanjangan PPKM ini untuk kebaikan masyarakat Indonesia sendiri.

Airlangga mengatakan pemerintah sudah mempertimbangkan dengan seksama keputusan untuk kembali memperpanjang PPKM yang seharusnya berakhir pada 25 Januari ini, antara lain karena melihat penambahan angka positif Covid-19 yang belum menunjukkan tren penurunan secara signifikan.



"Apa yang ditetapkan pemerintah (perpanjangan PPKM) ini untuk kemaslahatan masyarakat luas," tutur Airlangga, Sabtu (23/1/2021).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini mengakui perpanjangan PPKM membuat tidak nyaman bagi sebagian pihak, terutama mereka yang terdampak langsung secara sosial dan ekonomi.

Namun, kebijakan berat ini terpaksa harus diambil sebagai salah satu upaya menekan angka pertambahan kasus COVID-19 di Indonesia.

Terhitung, kasus positif Covid-19 di Indonesia dalam beberapa hari terakhir hanya sekali mengalami penurunan hingga menyentuh angka di bawah 10.000 kasus dalam 24 jam, yakni pada Senin (18/1) lalu.



Setelah itu, penambahan kasus positif terus mengalami tren dan tetap berada dalam posisi di atas 10.000 kasus setiap 24 jam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2215 seconds (0.1#10.140)