Bamusi Ingatkan Sekolah Tak Bikin Aturan Bernuansa Intoleransi

Sabtu, 23 Januari 2021 - 11:25 WIB
loading...
Bamusi Ingatkan Sekolah Tak Bikin Aturan Bernuansa Intoleransi
Sekretaris Umum Bamusi Nasyirul Falah Amru (Gus Falah). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Dugaan pemaksaan terhadap seorang siswi nonmuslim untuk memakai jilbab di SMKN 2 Padang di Sumatera Barat menjadi perbincangan penghuni jagad media sosial.

Peristiwa tersebut pertama kali diposting pemilik akun Facebook Elianu Hia pada Kamis (21/1/2021). Elianu, orang tua sang siswi mengunggah video siaran langsung saat dirinya dipanggil pihak sekolah lantaran anaknya tak mau memakai jilbab.

Elianu juga mengunggah surat pernyataan yang disodorkan pihak sekolah mengenai penolakan putrnya mengenakan jilbab.

Menyikapi ramainya polemik ini, pengurus Pusat Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) pun mengecam pemaksaan tersebut.

Sekretaris Umum Bamusi Nasyirul Falah Amru menegaskan sekolah negeri merupakan lembaga pendidikan milik negara yang tidak sepatutnya membuat aturan bernuansa intoleran semacam itu.

Sekolah negeri, tutur pria yang biasa disapa Gus Falah ini, seharusnya menjadi wahana reproduksi nilai-nilai empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika serta NKRI.

"Salah satu esensi dari empat pilar kebangsaan kita adalah toleransi terhadap perbedaan, termasuk perbedaan agama dan budaya. Ketika sebuah sekolah milik negara melakukan penyamaan paksa, maka hal itu merupakan wujud intoleransi yang melanggar empat pilar kebangsaan kita," tutur Gus Falah.

Bendahara PBNU ini jufga menegaskanmemaksakan satu simbol keyakinan atau agama tertentu kepada seluruh siswanya, sekolah membuka peluang telah menjadi tempat bertumbuhnya intoleransi.

Menurut dia, intoleransi merupakan langkah awal menuju radikalisme. Bamusi menilai seluruh sekolah negeri harus menjadi pemantik semangat toleransi dan multikulturalisme. Seluruh aturan intoleran harus dihilangkan dari seluruh sekolah negeri di Indonesia.

"Seluruh pihak terkait dan berwenang, baik Kemendikbud maupun Dinas Pendidikan di daerah harus melakukan koreksi total terhadap aturan intoleran di SMKN 2 Padang, maupun di seluruh sekolah negeri di Indonesia. Jangan ada lagi intoleransi muncul dari lembaga pendidikan milik negara, yang seharusnya menjadi wadah internalisasi nilai-nilai kebangsaan," tutur Gus Falah.
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1291 seconds (0.1#10.140)