Kemenkes Tegaskan Lagi Masyarakat Wajib Ikuti Vaksinasi Covid-19

Jum'at, 22 Januari 2021 - 21:13 WIB
loading...
Kemenkes Tegaskan Lagi...
Vaksinasi Covid-19 secara nasional bertujuan membentuk kekebalan kelompok terhadap penyakit yang disebabkan virus corona tersebut. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) kembali menegaskan bahwa program vaksinasi Covid-19 secara nasional diberikan gratis. Hal itu sejalan dengan amanat Presiden Joko Widodo yang menekankan penerima vaksin tersebut tidak dikenakan biaya atau iuran.

“Vaksin Covid-19 diberikan secara gratis dan masyarakat tidak dikenakan biaya sama sekali. Tidak hanya vaksin tetapi layanan lain juga diberikan gratis,” Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Siti Nadia Tarmizi dalam diskusi virtual bertajuk Vaksinasi Covid-19, Perubahan Perilaku dan Diseminasi Informasi, Jumat (22/1/2021).

(Baca: Penjelasan Kemenkes Vaksinasi Corona Perlu Dilakukan Secara Massal)

Lebih lanjut, Nadia mengatakan pentingnya vaksinasi secara massal yaitu untuk membentuk kekebalan komunitas atau herd immunity. Skema ini dipilih agar melindungi mereka yang belum tervaksin dan Indonesia bisa segera keluar dari situasi pandemi.

“Makanya, sebagai warga negara, kita wajib untuk divaksin dan wajib juga untuk menjaga agar tidak menularkan terhadap yang lain dengan menjalankan disiplin 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,” ujarnya.

(Baca: Siapkan Logistik Vaksinasi COVID-19, Satgas Blitar Ajukan Rp 11 Miliar)

Ada dua gelombang periode vaksinasi pada Januari-April 2021. Petugas kesehatan sebanyak 1,4 juta orang, petugas pelayanan publik 17,4 juta orang, dan lansia sebanyak 21,5 juta.

Gelombang kedua pada April 2021-Maret 2022. Penerimanya yaitu 63,9 juta masyarakat di daerah dengan risiko penularan tinggi. Kemudian, sebanyak 77,4 juta orang tergolong masyarakat dengan pendekatan klaster sesuai ketersediaan vaksin.

Adapun data sasaran vaksinasi diperoleh melalui Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19. Nantinya sasaran akan menerima notifikasi melalui pesan singkat (SMS). Kemudian, penerima harus melakukan konfirmasi atau registrasi ulang, termasuk memlih tempat dan jadwal layanan.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
6 Juta Pekerja Rokok...
6 Juta Pekerja Rokok Terancam di PHK, Wamenaker: Kebijakan Harus Berpihak pada Rakyat
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Poltekkes Kemenkes Jakarta...
Poltekkes Kemenkes Jakarta II Gandeng Daegu Health College, Resmikan Dental Work Station Modern
Wamenkes Pantau Langsung...
Wamenkes Pantau Langsung Skrining Kesehatan Gratis Mitra Driver Gojek
Rekomendasi
Jet Tempur China dan...
Jet Tempur China dan Rusia Kompak Masuk ke Zona Pertahanan Udara Korsel
Honda BeAT 2026 Resmi...
Honda BeAT 2026 Resmi Berubah: Harga Mulai Rp19 Juta, Ini Daftar Lengkap Pembaruannya
GAPKI: Pengawasan Ekspor...
GAPKI: Pengawasan Ekspor Sawit Sudah Ketat, Kuncinya Penegakan Hukum
Berita Terkini
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Survei Puspoll Indonesia,...
Survei Puspoll Indonesia, Kepuasan Publik Atas Kinerja Presiden Prabowo Capai 64,8 Persen
Jokowi Minta Kader PSI...
Jokowi Minta Kader PSI Hidupkan Mesin Partai sampai Tingkat Desa
Infografis
Kemenkes Imbau Masyarakat...
Kemenkes Imbau Masyarakat Waspada, Virus HMPV Merebak di China
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved