Sandiaga Gandeng KPK Pastikan Program Kemenparekraf Tepat Sasaran

Jum'at, 22 Januari 2021 - 19:20 WIB
loading...
Sandiaga Gandeng KPK Pastikan Program Kemenparekraf Tepat Sasaran
Menparekraf Sandiaga Salahudin Uno, memiliki komitmen kuat agar seluruh program di kementerian yang ia pimpin bisa tepat sasaran, tepat waktu dan bermanfaat. Foto/Tangkapan Layar
A A A
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahudin Uno, memiliki komitmen kuat agar seluruh program di kementerian yang ia pimpin bisa tepat sasaran, tepat waktu dan bermanfaat. Karenanya, Sandiaga beserta jajarannya berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

(Baca juga: Menparekraf Sandiaga Uno Tinjau Protokol CHSE di Bandara Hang Nadim)

Bersama Wamen Parekraf Angela Tanoesoedibjo dan jajaran Kemenparekraf, Sandiaga menyambangi Gedung Merah Putih KPK bertemu dengan para pimpinan KPK pada Kamis, 21 Januari 2021.

(Baca juga: Percepat Kebangkitan Sektor Parekraf, Sandiaga Gandeng OJK)

Dalam kunjungan itu Sandiaga mengungkapkan pihaknya ingin menggandeng KPK untuk mengawal semua program di Kemenparekraf agar tepat manfaat, tepat sasaran, dan tepat waktu. Sebab, kata Sandiaga, ada 34 juta lebih masyarakat menggantungkan penghasilan dan lapangan kerjanya di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

(Baca juga: Ditemani Wamen Parekraf, Sandiaga Uno Audiensi dengan KPK)

"Jangan sampai ada oknum-oknum yang menyalahgunakan program-program ini," kata Sandiaga dalam siaran persnya, Jumat (22/1/2021).

Sandiaga mengatakan, jajaran di Kemenparekraf siap untuk gerak cepat dan gerak bersama dalam mengeksekusi program-program pro rakyat dengan selalu mengedepankan tata kelola yang baik dan good governance serta mempertahankan integritas, transparansi, kapabilitas dan awareness.

Dalam kesempatan itu Sandiaga juga meminta pendampingan KPK untuk pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) di lingkungan Kemenparekraf.

"Terakhir saya juga meminta pendampingan untuk pelaporan LHKPN agar budaya kita untuk terus melaporkan LHKPN dan gratifikasi bisa terinstitusionalisasi di Kemenparekraf," ucap Sandiaga.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0952 seconds (0.1#10.140)