Banyak Kabulkan PK Terpidana Korupsi, Begini Alasan MA

Jum'at, 22 Januari 2021 - 17:57 WIB
loading...
Banyak Kabulkan PK Terpidana...
Disparitas putusan menjadi salah satu alasan MA banyak mengabulkan pengajuan PK terpidana korupsi. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) belakangan disorot karena kerap memotong vonis koruptor melalui putusan peninjauan kembali (PK). Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Andi Samsan Nganro mengungkapkan alasan di balik sikap MA tersebut. "Yang pertama alasan disparitas pemidanaan,ยด ujar Andi Samsan dalam diskusi daring, Jumat (22/1/2021).

Baca juga : Angkat Direksi Milenial, Bukti BRI Jalankan Regenerasi dengan Baik

Menurut dia, fakta menunjukkan bahwa ada sebuah tindak pidana yang dilakukan beberapa orang, namun di dalam persidangan disidangkan terpisah. Dari awal itu memang kewenangan penuntut umum untuk menggabungkan atau memisahkan berkas sat diajukan ke pengadilan.

Baca juga : Jasa Besar Sunan Giri, Jadi Hakim Kasus Syeikh Siti Jenar

Mantan Ketua Kamar Pengawasan MA ini menyebut pihaknya beberapa kali menemukan adanya disparitas. Misalnya hukuman seorang terpidana dipukul rata dengan terpidana lainnya padahal dalam perkara itu terpidana tersebut telah mengembalikan barang ataupun hadiah yang diberikan pada saat dirinya disuap.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ungkap Banyak Kejanggalan,...
Ungkap Banyak Kejanggalan, Munarman Minta KY dan MA Awasi Sidang Banding MNC Asia Vs CMNP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Tito Setuju Kepala Daerah Dapat Bonus dari PAD
Kualitas Negara Hukum...
Kualitas Negara Hukum Terletak dari Kemampuan Aparat Menjaga Hati Nurani
Kasus Febrie Adriansyah,...
Kasus Febrie Adriansyah, Pengamat: Sapu Kotor Tak Bisa Bersihkan Korupsi
Prabowo Sebut BUMN Sumber...
Prabowo Sebut BUMN Sumber Korupsi: Kembalikan Kekayaan Rakyat
Mengapa Orang Baik Memilih...
Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
Anggota Politbiro Partai...
Anggota Politbiro Partai Komunis China Dipecat karena Korupsi Skala Besar dan Skandal Seks
2 Jenderal Militer Ditangkap...
2 Jenderal Militer Ditangkap karena Korupsi Proyek Senilai Rp1,2 Triliun
PK Ditolak JPU, Ini...
PK Ditolak JPU, Ini Tanggapan Menohok Nikita Mirzani
Rekomendasi
Ribuan Titik Panas Kepung...
Ribuan Titik Panas Kepung Kalimantan, Legislator PDIP Desak Optimalisasi Penanganan Karhutla
Danantara Resmi Gabung...
Danantara Resmi Gabung ke Forum Sovereign Wealth Fund Dunia, Ini Manfaatnya
Sinopsis Hotter Than...
Sinopsis Hotter Than Hate, Microdrama Revenge Plot yang Tayang di V+Short
Berita Terkini
Kelakar Prabowo: Nanti...
Kelakar Prabowo: Nanti Ada Pertandingan Jenderal-Jenderal, Saya Wasitnya
Aliansi Kebangsaan Serukan...
Aliansi Kebangsaan Serukan Indonesia Berdamai dengan Alam Hadapi Krisis Iklim
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Segera Punya Motor Listrik Nasional, Siap Diluncurkan dalam Hitungan Minggu
BGN Nunggak ke Pihak...
BGN Nunggak ke Pihak Ketiga Rp1,6 Triliun pada 2025, Ada untuk EO hingga Jasa Konsultan
AI Ubah Cara Mengelola...
AI Ubah Cara Mengelola Proyek, Kompetensi Project Manager Tetap Jadi Kunci Kepemimpinan
Prabowo Apresiasi Panen...
Prabowo Apresiasi Panen Raya Inisiasi TNI Serentak di 43 Titik Seluruh Indonesia
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved