Pengangkatan Kabareskrim Baru Pengganti Listyo Sigit Wewenang Kapolri
Jum'at, 22 Januari 2021 - 13:56 WIB
loading...
A
A
A
Poengky menjelaskan, pihaknya hanya memiliki kewenangan untuk memberikan pertimbangan kepada Presiden tentang pengangkatan dan pemberhentian Kapolri. "Bukan tentang pengangkatan Kabareskrim. Hal tersebut menjadi wewenang Kapolri dengan memperhatikan Wanjakti ya," ujarnya.
Baca juga: Jadi Kapolri, Listyo Sigit Diyakini Langsung Bergerak Cari Kabareskrim Baru
Terpisah, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane membeberkan sejumlah nama yang memiliki potensi besar menjabat sebagai Kabareskrim.
Baca juga : Ceko Mentahkan Rekor Ronaldo, Klaim Josef Bican Bikin 821 Gol
Setidaknya kata Neta, ada empat kandidat yang kuat, yakni Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Alfinta, Kapolda Jawa Barat Irjen Dofiri, dan Wakabareskrim Irjen Wahyu Adhiningrat.
Baca juga: Jadi Kapolri, Listyo Sigit Diyakini Langsung Bergerak Cari Kabareskrim Baru
Terpisah, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane membeberkan sejumlah nama yang memiliki potensi besar menjabat sebagai Kabareskrim.
Baca juga : Ceko Mentahkan Rekor Ronaldo, Klaim Josef Bican Bikin 821 Gol
Setidaknya kata Neta, ada empat kandidat yang kuat, yakni Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Alfinta, Kapolda Jawa Barat Irjen Dofiri, dan Wakabareskrim Irjen Wahyu Adhiningrat.
(zik)
Lihat Juga :