Perpres Ekstremisme Dinilai Perlebar Makna Penanggulangan Terorisme

Jum'at, 22 Januari 2021 - 09:31 WIB
loading...
Perpres Ekstremisme...
Perpres Ekstremisme Dinilai Perlebar Makna Penanggulangan Terorisme. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekretaris Nasional Public Interest Lawyer Network (Pilnet) Indonesia Erwin Natosmal Oemar menilai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme mubazir danmemperlebar makna penanggulangan terorisme sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-Undang Terorisme.

"Disebut redundant, karena kita sudah ada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)," ujar Erwin kepada SINDOnews, Jumat (22/1/2021).

Baca juga: Perpres Ekstremisme Dinilai Berpotensi Lahirkan Polarisasi Masyarakat
Baca juga: Muhammadiyah Pertanyakan Urgensi Perpres Ekstremisme

Diketahui, Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme.

Kebijakan yang berisi lebih dari 125 rencana aksi dan yang akan dijalankan lebih dari 20 kementerian atau lembaga ini ditandatangani Presiden Jokowi pada 6 Januari 2021 setelah diproses lebih dari tiga tahun sejak 2017.

Baca juga: Perpres Ekstremisme Dinilai Berpotensi Picu Konflik Horizontal


Menurut Erwin, BNPT seharusnya dapat dimaksimalkan tanpa membuat lembaga atau koordinasi baru. "Selain itu, Perpres ini disebut melebar karena spesifik menyebut ekstemisme . Sebuah istilah hukum yang baru digunakan," tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, penggunaan istilah tanpa mengatur ruang lingkup yang jelas dan spesifik berpotensi memicu adanya tindakan-tindakan di luar proses hukum.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Densus Ungkap 247 Anak...
Densus Ungkap 247 Anak Terpapar Radikalisme dan Kekerasan Sepanjang 2026
Prabowo Terbitkan Perpres...
Prabowo Terbitkan Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Mengarah Terorisme
Tangkal Ekstremisme...
Tangkal Ekstremisme Berbasis Kekerasan dengan Konsep Sekolah Ramah dan Inklusif
UI Gelar Diskusi Membedah...
UI Gelar Diskusi Membedah Peta Terbaru Ancaman Terorisme Global
Pelibatan TNI Tangani...
Pelibatan TNI Tangani Terorisme Bentuk Kesiapan Pertahanan Menjaga Kedaulatan Negara
Pelibatan TNI dalam...
Pelibatan TNI dalam Mengatasi Terorisme Perlu Dikaji Secara Serius
Siswa SMP Lempar Bom...
Siswa SMP Lempar Bom Molotov ke Sekolah di Kalbar, Densus 88: Terinspirasi Pelaku Kekerasan Luar Negeri
Cuaca Ekstrem Landa...
Cuaca Ekstrem Landa Bogor, Bengkulu, hingga Sragen Picu Longsor dan Banjir
BNPT: Sistem Pengamanan...
BNPT: Sistem Pengamanan Pelabuhan Benoa Memenuhi Standar Minimum
Rekomendasi
Berawal dari Mesin Arcade,...
Berawal dari Mesin Arcade, Talenta Muda Indonesia Juara Turnamen Dance Game Asia Pasifik
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
PM Pakistan: Perjanjian...
PM Pakistan: Perjanjian Damai Iran dan AS Terwujud dalam 24 Jam Mendatang
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
Infografis
10 Negara Tetap Pakai...
10 Negara Tetap Pakai Iron Dome Meski Dinilai Kurang Efektif
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved