Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI Harus Jadi Prioritas 100 Hari Kerja Listyo Sigit

Jum'at, 22 Januari 2021 - 08:37 WIB
loading...
Kasus Tewasnya 6 Laskar...
Komjen Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers usai menjalani fit and proper test calon kapolri di Komisi III DPR. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam waktu dekat akan dilantik menjadi Kapolri pengganti Jenderal Idham Aziz yang bakal memasuki masa pensiun. Momentum 100 hari kerja Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri nantinya diharapkan bisa dimanfaatkan untuk menyelesaikan sejumlah kasus yang menjadi sorotan publik.

Baca Juga: Cegah Kekerasan Terhadap Pers, Pemerintah dan DPR Diminta Lakukan Ini

Salah satunya adalah kasus peristiwa di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan enam anggota laskar FPI pada Desember 2020. Menurut Pakar Hukum dari Universitas Al-Azhar ,Indonesia Suparji Ahmad, penuntasan kasus KM 50 Tol Jakarta-Cikampek itu harus menjadi prioritas Listyo Sigit Prabowo nantinya menjabat Kapolri.

Baca juga: Kasus 6 Laskar FPI Dibawa ke Mahkamah Internasional, Ini Respons Komnas HAM

"Ya penuntasan perkara tersebut menjadi program 100 hari Kapolri baru," kata Suparji Ahmad kepada SINDOnews, Jumat (22/1/2021).



Sebab, menurut Suparji, jika kasus itu dapat diselesaikan dengan cepat dan tuntas, maka akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri. Sebaliknya, dia mengatakan jika kasus itu tidak mengalami perkembangan, maka akan menimbulkan skeptisme terhadap visi presisi.

"Momentum 100 hari kerja harus dimanfaatkan untuk menyelesaikan kasus lama yang jadi sorotan publik dan untuk menyusun strategi implementasi presisi," katanya.

Baca Juga: Tampil Perdana, Sekretaris Pers Joe Biden Berhasil Pikat Hati Korps Media

Sekadar diketahui, DPR RI telah mengesahkan penunjukan Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri pengganti Idham Aziz pada rapat paripurna Kamis 21 Januari 2021.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2348 seconds (0.1#10.140)