Kapolri Baru Diharap Aplikasikan Hukum Tak Tajam ke Bawah dan Tumpul ke Atas

Kamis, 21 Januari 2021 - 21:16 WIB
loading...
Kapolri Baru Diharap Aplikasikan Hukum Tak Tajam ke Bawah dan Tumpul ke Atas
Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim berharap, Komjen Listyo Sigit, dapat menjalankan amanahnya sebagai pucuk pimpinan Polri dan bisa menegakkan hukum secara adil. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - DPR resmi menyetujui calon tunggal Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri . Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR, di Jakarta, Kamis (21/1/2021).

(Baca juga: Pesan Puan Maharani untuk Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit)

Keputusan ini pun disambut positif oleh berbagai pihak, seperti LQ Indonesia Lawfirm yang memberikan ucapan selamat kepada Komjen Listyo Sigit Prabowo. Terlebih, dalam fit and proper test di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021), pernyataan Komjen Listyo sukses membuat publik dan anggota Polri terkesima.

(Baca juga: Jadi Kapolri, Listyo Sigit Diyakini Langsung Bergerak Cari Kabareskrim Baru)

Karena itu, Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim berharap, Listyo Sigit, dapat menjalankan amanahnya sebagai pucuk pimpinan Korps Bhayangkara dan bisa menegakkan hukum secara adil.

"Tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas sangat bagus. Tolong bapak, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, bisa segera bantu masyarakat Indonesia yang menjadi korban Asuransi Jiwa Kresna dan Indosurya dapat segera diselesaikan Laporan polisinya," ujar Alvin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/1/2021).

(Baca juga: Lewat Paripurna, DPR Setujui Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri)

Alvin menjelaskan, Kresna Life diduga gagal bayar diakhir tahun 2019 dan dilaporkan ke kepolisian oleh para Pemegang polis. Kerugian total gagal bayar kurang lebih Rp6,4 Triliun dengan 6.000-an nasabah dan Indosurya dengan kerugian kurang lebih Rp15 Triliun.

"Di mana hingga saat ini tidak ada kejelasan atas laporan polisi yang sudah dilaporkan oleh LQ Indonesia Lawfirm," ucap Alvin.

Ia mengungkapkan, dalam laporan yang diadukan terkesan mandek dan tanpa ada perkembangan sama sekali. Yang semestinya berdasarkan Perkap, penyidik seharusnya minimal 1x dalam sebulan untuk kasus Indosurya yang sudah dilaporkan dan terlebih sudah ada yang dijadikan tersangka.

Lebih lanjut, ia mengaku akan mengangkat jempol apabila Kapolri yang baru bisa melaksanakan apa yang diucapkan pada uji "Fit and proper" di DPR bahwa akan tajam ke atas pula, tidak hanya tajam ke bawah, dengan segera mengusut para terlapor kasus Kresna Life.

"Bapak Kapolri yang terhormat, klien saya sudah ada yang meninggal dan ada yang terbaring sakit di Rumah sakit, namun uang asuransinya tidak cair. Para oknum Terlapor Michael Steven, Inggrid Kusumodjojo, Kurniadi Sastrawinata, Gatot Budianto dan Hotbonar Sinaga menikmati hidup dari Kresna Life sedangkan para pemegang polis yang menjadi korban dimana uangnya tidak dikembalikan hingga kini sudah ada yang meninggal dan banyak yang sakit parah dan dirawat," jelas Alvin.

"Kepercayaan kami kepada kresna Life sehingga saya taruh dana saya ke perusahaan asuransi nasional dibalas dengan Air Tuba. Meminta uang sendiri sudah seperti pengemis, padahal ketika ditawarkan polis asuransi, 1001 bujuk rayu dilancarkan oleh pihak Kresna Life. Saya sangat kecewa dengan Kresna Life, sekarang keluarga saya kesulitan keuangan, ditambahkan dengan tindakan kresna, seolah sudah jatuh di timpa tangga," tambah N korban Kresna Life lainnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1642 seconds (0.1#10.140)