Diharapkan Dukung Produktivitas, Pupuk Bersubsidi di Agam Ditambah
loading...
A
A
A
AGAM - Perhatian kepada petani terus dilakukan Kementerian Pertanian, seperti di Kabupaten Agam. Di tahun 2021, jumlah pupuk bersubsidi yang diterima Kabupaten Agam, Sumatera Barat, bertambah. Jika tahun 2020 Agam mendapat 15.148 ton pupuk subsidi, di tahun 2021 jumlah tersebut meningkat menjadi 15.535 ton. Kementerian Pertanian berharap hal ini berdampa pada peningkatan produktivitas.
Menurut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, pupuk bersubsidi diberikan kepada petani bukan tanpa alasan.
"Pupuk bersubsidi diberikan untuk mendukung aktivitas pertanian. Tujuannya, agar petani bisa meningkatkan produktivitas. Oleh karena itu, kita berharap petani bisa memanfaatkan pupuk subsidi dengan sebaik-baiknya," tutur Mentan SYL, Rabu (20/1/2021).
Hal senada disampaikan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy. "Pupuk bersubsidi adalah upaya pemerintah untuk menggenjot prroduktivitas. Potensi-potensi pertanian yang ada di daerah akan coba kiita maksimalkan," tuturnya.
Sarwo Edhy menjelaskan pupuk subsidi diberikan kepada petani yang telah tercantum dalam eRDKK. "Tujuan subsidi pupuk sendiri antara lain untuk meningkatkan produktivitas, meningkatkan produksi pangan dan komoditas pertanian, melindungi petani dari gejolak harga pupuk, mendorong penerapan pupuk berimbang, juga menjamin ketersediaan pupuk," katanya.
Dalam pendistribusian pupuk subsidi, Kementan menerapkan 6T, yaitu Tepat Jenis, Tepat Mutu, Tepat Jumlah, Tepat Tempat, Tepat Waktu, Tepat Harga, dan Tepat Sasaran.
Kasi Pupuk Pestisida dan Alsintan Dinas Pertanian Kabupaten Agam, Yefnidawati mengatakan, pupuk subsidi ini terbagai dalam lima jenis. Yaitu UREA, SP-36, ZA, NPK dan organik.
“Untuk UREA dapat 7.248 ton, SP-36 1.444 ton, ZA 625 ton, NPK 5.615 ton dan organik 603 ton,” kata Yefnidawat.
Menurut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, pupuk bersubsidi diberikan kepada petani bukan tanpa alasan.
"Pupuk bersubsidi diberikan untuk mendukung aktivitas pertanian. Tujuannya, agar petani bisa meningkatkan produktivitas. Oleh karena itu, kita berharap petani bisa memanfaatkan pupuk subsidi dengan sebaik-baiknya," tutur Mentan SYL, Rabu (20/1/2021).
Hal senada disampaikan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy. "Pupuk bersubsidi adalah upaya pemerintah untuk menggenjot prroduktivitas. Potensi-potensi pertanian yang ada di daerah akan coba kiita maksimalkan," tuturnya.
Sarwo Edhy menjelaskan pupuk subsidi diberikan kepada petani yang telah tercantum dalam eRDKK. "Tujuan subsidi pupuk sendiri antara lain untuk meningkatkan produktivitas, meningkatkan produksi pangan dan komoditas pertanian, melindungi petani dari gejolak harga pupuk, mendorong penerapan pupuk berimbang, juga menjamin ketersediaan pupuk," katanya.
Dalam pendistribusian pupuk subsidi, Kementan menerapkan 6T, yaitu Tepat Jenis, Tepat Mutu, Tepat Jumlah, Tepat Tempat, Tepat Waktu, Tepat Harga, dan Tepat Sasaran.
Kasi Pupuk Pestisida dan Alsintan Dinas Pertanian Kabupaten Agam, Yefnidawati mengatakan, pupuk subsidi ini terbagai dalam lima jenis. Yaitu UREA, SP-36, ZA, NPK dan organik.
“Untuk UREA dapat 7.248 ton, SP-36 1.444 ton, ZA 625 ton, NPK 5.615 ton dan organik 603 ton,” kata Yefnidawat.
(srf)