Pembentukan Komcad untuk Perkuat Pertahanan Negara Redam Radikalisme

Kamis, 21 Januari 2021 - 09:48 WIB
loading...
Pembentukan Komcad untuk...
Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati menilai, pembentukan Komponen Cadangan (Komcad) sesuai dengan UU ditujukan untuk memperkuat komponen utama pertahanan negara yakni TNI. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 mengenai pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara yang juga membahas Komponen Cadangan.

Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati menilai, pembentukan Komponen Cadangan (Komcad) sesuai dengan UU ditujukan untuk memperkuat komponen utama pertahanan negara yakni TNI. Pembentukan Komcad di banyak negara lebih ditujukan untuk mengantisipasi potensi ancaman eksternal sekaligus bagian dari upaya strategi penangkalan (deterrence strategy). Baca juga: Apresiasi Sinergitas TNI-Polri, Pengamat: Komcad Perlu untuk Atasi Covid-19

”Banyak negara membentuk Komcad secara permanen, seperti di Amerika Serikat dan banyak negara di Eropa, yang sering disebut sebagai Garda Nasional. Bahkan di Iran, Irak dan negara-negara Timur Tengah, Komcad disebut Garda Republik karena juga mengemban sebagian tugas melindungi warga negaranya,” ujarnya, Kamis (21/1/2021). Baca juga: Kemhan Sebut Realisasi Komcad Tinggal Tunggu Persetujuan dari Presiden

Mantan anggota Komisi I DPR RI ini mengatakan, pembentukan Komcad juga diamanatkan dalam hukum internasional sebagai pengganti Wajib Militer karena suatu negara wajib menyiapkan rakyatnya untuk melakukan bela negara. Pembentukan Komcad juga diyakini lebih murah dibandingkan program Wajib Militer. Baca juga: Ketua Komisi X DPR Sebut Komcad Bukan Upaya Munculkan Militerisme

Pembentukan Komcad di Indonesia juga sudah diselenggarakan pemerintah pada masa sebelumnya dalam bentuk Pertahanan Sipil (Hansip) dan juga Keamanan Rakyat (Kamra) sejalan dengan Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang sekarang masih bertugas di lingkungan Pemda. Pembentukan Komcad juga ditujukan untuk meredam berbagai aksi radikalisme yang mungkin terjadi. ”Saat ini, patut dipertimbangkan pembentukan Komponen Cadangan di tahun 2021 untuk lebih tangguh menangani Covid-19. Komponen Cadangan dapat dikerahkan untuk membantu Pemda menangani korban Covid-19,” kata perempuan yang akrab disapa Nuning, kepada SINDOnews.

Baca juga: KontraS: Pemolisian Masyarakat Berpotensi Membungkam Kelompok Tertentu

Memang ada pihak yang khawatir adanya Komcad ini akan muncul dinamika sosial baru yang justru akan mengganggu stabilitas keamanan. Kekhawatiran banyak pihak atas pembentukan Komcad lebih karena belum memahami sepenuhnya aturan yang berlaku. Menurut Nuning, Komcad tidak akan menjadi tentara bayaran karena Komcad dibiayai sepenuhnya dengan APBN dan tunduk pada disiplin TNI. Komcad akan ditempa memiliki disiplin tinggi standar TNI untuk selalu membantu semua lapisan masyarakat.

”Untuk menghindari hal yang berdampak negatif atas pembentukan Komcad ini maka harus diperhatikan antara lain, adanya test psikologi dalam rekruitmen Komcad agar tidak merekrut pihak yang berkepribadian preman atau hal lain yang menyimpang. Lebih daripada itu penting hindari perekrutan pihak yang pernah terlibat organisasi radikal/intoleran,” katanya.

Perlu diketahui Komcad juga ditujukan untuk menyerap para lulusan S-1, S-2 dan S-3 untuk bisa berkarir di lingkungan TNI. Kesempatan alumni Universitas Pertahanan dan universitas lain yang memiliki Prodi terkait ketahanan nasional untuk bisa mendaftar sebagai perwira TNI baik sebagai Komponen Cadangan Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pangdivif 2 Kostrad...
Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Pimpin Sertijab Jabatan Strategis, Ini Namanya
TB Hasanuddin Kritik...
TB Hasanuddin Kritik Pelibatan Komcad dalam Pengamanan Demo Mahasiswa: Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
KSAD Maruli Simanjuntak:...
KSAD Maruli Simanjuntak: Begal Jadi Takut karena Ada Tentara
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Meritokrasi di TNI,...
Meritokrasi di TNI, Kapuspen: Jabatan Tak Ditentukan seperti Urut Kacang Tapi Kompetensi
Amnesty International...
Amnesty International Desak TNI Tak Dilibatkan Jaga Demo Mahasiswa Hari Ini
Mama Sinta Tegaskan...
Mama Sinta Tegaskan ke Jakarta Inisiatif dan Pakai Biaya Sendiri
Gelar TMMD, Kodim 1801/Manokwari...
Gelar TMMD, Kodim 1801/Manokwari Bangun Fasilitas Air Bersih untuk Warga Papua
Rekomendasi
Raisa Duet dengan Sung...
Raisa Duet dengan Sung Si-kyung Bawakan Lagu 'Heaven Knows'
5 Perintah Al-Quran...
5 Perintah Al-Qur'an terhadap Anak Yatim, Muslim Wajib Tahu dan Mengamalkannya
Rosan Roeslani: Dukungan...
Rosan Roeslani: Dukungan Prabowo Jadi Kunci Lahirnya Juara Dunia
Berita Terkini
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Roy Suryo usai Penangguhan...
Roy Suryo usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan: Ini Kemenangan Rakyat Indonesia
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved