Sebut Hujan Penyebab Banjir Kalsel, Demokrat Sebut Pemerintah Tutup Mata
Rabu, 20 Januari 2021 - 16:50 WIB
loading...
A
A
A
“Bukankah di hulu dan tengah DAS Barito ini sebagian kritis karena pembukaan dan pemanfaatan lahan oleh pertambangan dan perkebunan terutama di Tabalong, Balangan dan Riam Kiwa. Seluruh Sub DAS itu airnya masuk ke sungai Barito. Ada satu DAS juga yang terpisah dari DAS Barito yaitu Sub DAS Bati-Bati DAS Maluka di kabupaten Tanah Laut yang juga mengalami banjir,” bebernya.
(Baca: Capai Rp35 Triliun, Ini Jatah Dana Banjir-Longsor di Jabodetabekpuncur)
Irwan dapat memahami bahwa pemerintah terus mendorong masuknya investasi untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional. Tetapi, pemanfaatan ruang juga harus memperhatikan aspek dan analisis kebencanaan. Pemerintah wajib mengevaluasi dan monitoring apakah kebijakan pemerintah terkait alokasi anggaran dan program untuk pemanfaatan ruang serta investasi selama ini sudah ramah terhadap alam dan lingkungan.
“Tentu harus ada solusi yang dilakukan oleh pemerintah untuk mitigasi bencana besar di kemudian hari,” desak Irwan Fecho.
“Menurut saya prioritas adalah moratorium izin pertambangan dan perkebunan, membangun bendungan di Riam Kiwa, percepatan reklamasi tambang, rehabilitasi DAS Kritis dengan pola partisipatif masyarakat lokal dan penegakan hukum terhadap pelaku investasi yang melanggar aturan,” tegasnya.
(Baca: Capai Rp35 Triliun, Ini Jatah Dana Banjir-Longsor di Jabodetabekpuncur)
Irwan dapat memahami bahwa pemerintah terus mendorong masuknya investasi untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional. Tetapi, pemanfaatan ruang juga harus memperhatikan aspek dan analisis kebencanaan. Pemerintah wajib mengevaluasi dan monitoring apakah kebijakan pemerintah terkait alokasi anggaran dan program untuk pemanfaatan ruang serta investasi selama ini sudah ramah terhadap alam dan lingkungan.
“Tentu harus ada solusi yang dilakukan oleh pemerintah untuk mitigasi bencana besar di kemudian hari,” desak Irwan Fecho.
“Menurut saya prioritas adalah moratorium izin pertambangan dan perkebunan, membangun bendungan di Riam Kiwa, percepatan reklamasi tambang, rehabilitasi DAS Kritis dengan pola partisipatif masyarakat lokal dan penegakan hukum terhadap pelaku investasi yang melanggar aturan,” tegasnya.
(muh)
Lihat Juga :