Kreativitas dan Inovasi Digital Bisa Menjadi Penyelamat di Tengah Pandemi
Rabu, 20 Januari 2021 - 16:01 WIB
loading...
A
A
A
Digitalisasi, lanjut Sri, telah menciptakan banyak lapangan kerja, terutama di kalangan bawah, termasuk kalangan milenial. Dalam catatannya, ada sekitar 140-an asosiasi e-commerce Indonesia. Selain itu, berdasarkan survei ISED 2020, sebanyak lebih dari 74 persen masyarakat senang kerja dari rumah dan kantor secara fleksibel.
“Artinya, digitalisasi di saat pandemi ini menarik sekali. Makanya, pemanfaatan teknologi digital harus terus ditumbuhkan ke depannya karena digitalisasi bisa memberikan banyak manfaat bagi semua orang, pelaku usaha, dan lainnya,” ujarnya.
(Baca: Peneliti Unpad Kembangkan 3 Inovasi Penyimpanan Sampel Swab Covid-19)
Lantaran itu, tahun ini harus membawa banyak harapan dan peluang baru. Sri menilai perlunya perubahan perilaku dan gaya hidup dengan memaksimalkan media digital dalam menghadapi pandemi. Mau tidak mau, harus berinovasi dan kreatif sehingga bisa bertahan di tengah pandemi.
Di sisi lain terkait kemajuan teknologi digital, ISED juga mengingatkan pemerintah soal perlunya regulasi mengenai keamanan data pribadi, khususnya Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP). Sri juga mengingatkan agar semua pihak juga tetap bijak memanfaatkan media sosial dan menggunakan hak kebebasan berekspresi di dunia digital dengan baik.
“Artinya, digitalisasi di saat pandemi ini menarik sekali. Makanya, pemanfaatan teknologi digital harus terus ditumbuhkan ke depannya karena digitalisasi bisa memberikan banyak manfaat bagi semua orang, pelaku usaha, dan lainnya,” ujarnya.
(Baca: Peneliti Unpad Kembangkan 3 Inovasi Penyimpanan Sampel Swab Covid-19)
Lantaran itu, tahun ini harus membawa banyak harapan dan peluang baru. Sri menilai perlunya perubahan perilaku dan gaya hidup dengan memaksimalkan media digital dalam menghadapi pandemi. Mau tidak mau, harus berinovasi dan kreatif sehingga bisa bertahan di tengah pandemi.
Di sisi lain terkait kemajuan teknologi digital, ISED juga mengingatkan pemerintah soal perlunya regulasi mengenai keamanan data pribadi, khususnya Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP). Sri juga mengingatkan agar semua pihak juga tetap bijak memanfaatkan media sosial dan menggunakan hak kebebasan berekspresi di dunia digital dengan baik.
(muh)
Lihat Juga :