Soal Kabar PPKM Diperpanjang, Ini Penjelasan Istana

Rabu, 20 Januari 2021 - 16:38 WIB
loading...
Soal Kabar PPKM Diperpanjang, Ini Penjelasan Istana
Penumpang MRT di masa PPKM. Foto/SINDOnews/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bakal diperpanjang kembali setelah tanggal 25 Januari 2021. Seperti diketahui, PPKM diberlakukan sejak tanggal 11 Januari 2021 dan akan berakhir pada 25 Januari 2021.

Terkait hal ini, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko pun memberikan sinyal kemungkinan pembatasan dilanjutkan. Hal ini dilakukan jika hasil evaluasi dari pembatasan selama dua minggu ini belum maksimal.

"Kalau nanti dalam dua minggu itu ternyata tingkat kesadaran masyarakat belum tinggi, disiplinnya semakin hari semakin menurun dan seterusnya pasti akan ada langkah-langkah berikutnya yang ya sifatnya sama bagaimana pembatasan itu," ungkap Moeldoko di kantornya, Rabu (20/1/2021).



Dia mengatakan bahwa dalam pelaksanaan PPKM pemerintah juga terus melakukan evaluasi. Sehingga menurutnya meskipun sebelumnya dibatasi selama dua minggu bukan berarti langsung selesai. Namun, dimungkinkan adanya kebijakan baru.

"Case-case yang selama ini berjalan seperti PSBB kan itu menggunakan pertimbangan dua minggu. Setelah itu baru dievaluasi kembali selama dua minggu diikuti dengan bagus dengan baik, di-monev ya, dimonitor dan dievaluasi. Setelah itu akan ada kebijakan baru lagi. Itu bukan berarti dua minggu itu selesai. Ya itu poinnya bukan di situ. Tapi selama dua minggu inilah sebuah upaya keras untuk menurunkan," paparnya.



Sebelumnya Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal mengatakan bahwa satu pekan pembatasan dilakukan memang belum menunjukan angka penurunan. "Saat ini memang kita mengambil beberapa provinsi prioritas untuk monitoring terutama provinsi-provinsi yang berwarna merah atau kategori tinggi dan Jawa-Bali sudah ditetapkan untuk PPKM . Dan angka terakhir belum menunjukkan penurunan angka positivity rate yang signifikan," katanya.

Dia mengatakan bahwa pemerintah akan memperpanjang masa pembatasan kegiatan setelah tanggal 25 Januari mendatang. "Dan akan diperpanjang (pembatasan kegiatan). Hasil rapat kabinet terbatas kemarin sore akan diperpanjang untuk dua minggu ke depan setelah tanggal 25 Januari, akan diperpanjang kembali dua minggu ke depan sampai dengan angka menunjukkan penurunan atau pelandaian," ungkapnya.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4963 seconds (0.1#10.140)