Soal Kabar PPKM Diperpanjang, Ini Penjelasan Istana
Rabu, 20 Januari 2021 - 16:38 WIB
loading...
Penumpang MRT di masa PPKM. Foto/SINDOnews/Eko Purwanto
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bakal diperpanjang kembali setelah tanggal 25 Januari 2021. Seperti diketahui, PPKM diberlakukan sejak tanggal 11 Januari 2021 dan akan berakhir pada 25 Januari 2021.
Terkait hal ini, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko pun memberikan sinyal kemungkinan pembatasan dilanjutkan. Hal ini dilakukan jika hasil evaluasi dari pembatasan selama dua minggu ini belum maksimal.
"Kalau nanti dalam dua minggu itu ternyata tingkat kesadaran masyarakat belum tinggi, disiplinnya semakin hari semakin menurun dan seterusnya pasti akan ada langkah-langkah berikutnya yang ya sifatnya sama bagaimana pembatasan itu," ungkap Moeldoko di kantornya, Rabu (20/1/2021).
Baca juga: PPKM Bakal Diperpanjang Dua Minggu
Dia mengatakan bahwa dalam pelaksanaan PPKM pemerintah juga terus melakukan evaluasi. Sehingga menurutnya meskipun sebelumnya dibatasi selama dua minggu bukan berarti langsung selesai. Namun, dimungkinkan adanya kebijakan baru.
Terkait hal ini, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko pun memberikan sinyal kemungkinan pembatasan dilanjutkan. Hal ini dilakukan jika hasil evaluasi dari pembatasan selama dua minggu ini belum maksimal.
"Kalau nanti dalam dua minggu itu ternyata tingkat kesadaran masyarakat belum tinggi, disiplinnya semakin hari semakin menurun dan seterusnya pasti akan ada langkah-langkah berikutnya yang ya sifatnya sama bagaimana pembatasan itu," ungkap Moeldoko di kantornya, Rabu (20/1/2021).
Baca juga: PPKM Bakal Diperpanjang Dua Minggu
Dia mengatakan bahwa dalam pelaksanaan PPKM pemerintah juga terus melakukan evaluasi. Sehingga menurutnya meskipun sebelumnya dibatasi selama dua minggu bukan berarti langsung selesai. Namun, dimungkinkan adanya kebijakan baru.
Lihat Juga :