Mengkhawatirkan, 108 Kabupaten/Kota Berstatus Zona Merah COVID-19

Selasa, 19 Januari 2021 - 20:20 WIB
loading...
Mengkhawatirkan, 108...
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa pada pekan ini jumlah daerah berzona merah naik tajam. Bahkan jumlahnya lebih dari 100 daerah. FOTO/DOK.iNews
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa pada pekan ini jumlah daerah zona merah naik tajam. Bahkan jumlahnya lebih dari 100 daerah.

"Sangat berat bagi saya untuk menyampaikan bahwa zona risiko tinggi atau zona merah di Indonesia meningkat tajam pada minggu ini. Bahkan untuk pertama kalinya mencapai jumlah yang sama dengan awal perhitungan zonasi risiko dilakukan yaitu pada tanggal 31 Mei 2020 lalu. Jumlah zona merah mencapai lebih dari 100, yaitu 108 kabupaten/kota," katanya saat konferensi pers, Selasa (19/1/2021).

Wiku juga menunjukan bahwa nyaris tak ada warna hijau dalam peta zonasi risiko penularan COVID-19 di Indonesia. Dia menyebut memang ada penurunan jumlah daerah di zona oranye dan kuning tapi tak sepadan dengan kenaikan zona merah.



"Ingatlah semakin tinggi risiko penularan maka semakin dekat covid-19 dari Anda dan keluarga Anda. Termasuk kita semuanya dan diri saya. Jangan salah fokus. Upaya yang harus kita lakukan bersama adalah menurunkan angka di zona oranye untuk pindah ke zona kuning bahkan hijau. Bukan untuk pindah ke zona merah," katanya.

Wiku menyebut pada pekan ini terdapat 52 kabupaten/kota yang berpindah dari zona oranye ke zona merah. Daerah-daerah tersebut antara lain Kota Medan, Tanah Datar, Kota Prabumulih, Lampung Utara, Lampung Barat, Pringsewu, Bandung dan Bandung Barat. Lalu Banyumas, Purbalingga, Kebumen, Wonosobo, Magelang, Karanganyar, Sragen, Grobogan, Pati, Jepara, Semarang, Batang, Pemalang, Kota Magelang, dan Kota Semarang.

Kemudian Ponoroogo, Trenggalek, madiun, Magetan, Ngawi, Dompu, Bima, Kota Bima, Manggarai Barat, Sukamara, Gunung Mas, Katingan , dan Pulang Pisau. Selanjutnya Berau, Penajam Paser Utara, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Tanah Bumbu dan Tanah Laut. Lalu Minahasa, Minahasa tenggara, Kota Tomohon, Kota Kotamobagu, Poso, Tolitoli, Tojo Una-Una, Sigi, Morowali Utara, dan Kepulauan Aru.



"Saya selalu sampaikan kepada kepala daerah dan masyarakat yang berada di zona oranye untuk berupaya maksimal agar segera berpindah ke zona kuning dan hijau. Namun nyatanya pada minggu ini kabupaten/kota di zona oranye berbondong-bondong pindah ke zona merah. Ini adalah kondisi yang sangat mengkhawatirkan," tuturnya.

Wiku kembali meminta agar keadaan ini benar-benar dijadikan refleksi pada penanganan COVID-19 di daerah. Jika perkembangan menunjukan ke arah yang tidak diharapkan, maka artinya perlu memperbaiki strategi, cara dan upaya penanganan COVID-19.

"Jangan berpuas diri dengan upaya penanganan yang belum maksimal. Mari kita sama-sama terus memperbaiki diri dan bergotong-royong untuk menghadapi pandemi ini," katanya.



Dia juga meminta masyarakat untuk membantu menekan penularan dengan tetap berada di rumah dan tidak bepergian jika tak mendesak. Termasuk juga selalu menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

"Dan kepada kepala daerah di 52 kabupaten/kota ini, saya mohon dengan sangat untuk berkonsultasi dengan Kementerian Kesehatan dan Satgas pusat apabila ada kendala atau tantangan yang dihadapi. Koordinasikan kebutuhan yang dapat mendukung peningkatan upaya penanganan COVID-19 di wilayah masing-masing. Sehingga dapat mencapai upaya yang maksimal," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1015 seconds (0.1#10.140)