Asuransi Bisa Bantu Petani Nunukan Hindari Kerugian Akibat Gagal Panen

Rabu, 20 Januari 2021 - 10:47 WIB
loading...
Asuransi Bisa Bantu...
Ancaman gagal panen melanda petani di Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Sebab, lahan persawahan seluas 335 hektare terendam banjir.
A A A
NUNUKAN - Ancaman gagal panen melanda petani di Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Sebab, lahan persawahan seluas 335 hektare terendam banjir. Kementerian Pertanian mengatakan petani bisa terhindar dari kerugian jika telah mengasuransikan lahan.

Ketinggian banjir di Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, mencapai antara 1-2 meter. Banjir juga mulai menenggelamkan tanaman hortikultura, perkebunan, dan menghanyutkan sejumlah hewan ternak milik warga.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, cuaca buruk yang melanda Indonesia di awal tahun ini telah mengganggu sektor pertanian.

"Sejumlah wilayah di Tanah Air terganggu oleh cuaca buruk di awal tahun ini. Akibatnya sektor pertanian pun terganggu, bahkan hingga menyebabkan gagal panen. Namun, petani yang telah mengasuransikan lahan bisa terhindar dari kerugian, karena akan mendapatkan klaim," katanya, Selasa (19/1/2021).

Sementara Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy, mengatakan asuransi akan sangat bermanfaat saat petani menghadapi kondisi semacam ini.

"Asuransi adalah bagian mitigasi bencana yang akan menjaga lahan dari kondisi yang bisa menyebabkan gagal panen. Kondisi tersebut antara lain perubahan iklim, cuaca ekstrim, bencana alam, juga serangan hama dan organisme pengganggu tanaman," katanya.

Ditambahkan Sarwo Edhy, petani bisa mengasuransikan lahan saat memasuki musim tanam.

"Sesudah tanam, asuransi akan bekerja dengan maksimal. Jika ada lahan yang gagal panen, asuransi akan memberikan klaim sebagai ganti rugi. Besarnya Rp 6 juta perhektare. Dengan klaim tersebut, petani akan tetap memiliki modal untuk tanam kembali," katanya.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2033 seconds (0.1#10.140)