Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, Kejagung Periksa 20 Saksi
Selasa, 19 Januari 2021 - 18:10 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga: Kejagung Telusuri Investasi Rp43 Triliun di BPJS Ketenagakerjaan)
Kejagung telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021. Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus mulai memeriksa dugaan dugaan perkara tindak pidana korupsi pada pengelolan keuangan dan dana Iinvestasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, Kejagung juga sudah menggeledah kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan, Senin, 18 Januari 2021. dalam penggeledahan itu Kejagung menyita sejumlah data dan dokumen.
Leonard mengungkapkan penyidik tengah memeriksa puluhan saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan. Kasus itu telah dinaikkan ke tahap penyidikan awal Januari 2021.
"Tim jaksa penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan dan menyita data serta dokumen," tutup Leonard.
Kejagung telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021. Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus mulai memeriksa dugaan dugaan perkara tindak pidana korupsi pada pengelolan keuangan dan dana Iinvestasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, Kejagung juga sudah menggeledah kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan, Senin, 18 Januari 2021. dalam penggeledahan itu Kejagung menyita sejumlah data dan dokumen.
Leonard mengungkapkan penyidik tengah memeriksa puluhan saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan. Kasus itu telah dinaikkan ke tahap penyidikan awal Januari 2021.
"Tim jaksa penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan dan menyita data serta dokumen," tutup Leonard.
(maf)
Lihat Juga :