iNews Sore Live di iNews dan RCTI+ Selasa Pukul 15.45: Kontroversi Perpres Pencegahan Ekstrimisme

Selasa, 19 Januari 2021 - 15:47 WIB
loading...
iNews Sore Live di iNews...
Perpres No 7/2021 tentang Pencegahan Ekstrimisme di Indonesia menuai kontroversi. Dalam perpres ini, masyarakat dilibatkan aktif mencegah ekstrimisme dengan membuat pelaporan kepolisian. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pencegahan Ekstrimisme di Indonesia menuai kontroversi. Dalam perpres ini, masyarakat dilibatkan aktif mencegah ekstrimisme dengan membuat pelaporan kepolisian.

Namun, perpres ini mengundang kritik sejumlah kalangan lantaran dinillai berpotensi munculnya aksi persekusi di tengah masyarakat.

Pengamat intelijen Ridwan Habib dan Direktur Setara Institute Ismail Hassani akan mengupas perpres tersebut dipandu oleh Stefani Patricia dan Aprilia Putri dalam "iNews Sore" hari ini.

Sementara itu, bencana alam di berbagai daerah dari Bogor, Jawa Barat hingga Mamuju, Sulawesi Barat juga masih menjadi bagian sajian berita "iNews Sore". Yang terkini, kawasan wisata Gunung Mas, Bogor, Jawa Barat dilanda banjir. Hari ini, Presiden Joko Widodo berangkat ke Sulawesi Barat menemui para korban banjir setelah kemarin mendatangi korban banjir di Kalimantan Selatan.

Informasi lainnya ialah cuaca buruk di perairan kepulauan Seribu menghambat pencarian korban pesawat Sriwijaya Air yang tersisa dua hari lagi. Sejauh ini sudah 34 korban Sriwijaya Air yang sudah berhasil didentifikasi, masih ada separuh lagi yang belum teridentifikasi.

Dari ranah kriminal, jasad bocah perempuan dalam kardus mi instan di Subang, Jawa Barat masih misterius. Polisi belum berhasil menangkap pelakunya, sementara warga sekitar sempat melihat seorang pria membuang karung di tengah jalan yang ternyata berisi mayat bocah perempuan. Temuan ini pun menggegerkan warga setempat.

Saksikan selengkapnya dalam "iNews Sore" Selasa, 19 Januari 2021 Pukul 15.45 WIB secara langsung hanya di televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti pula program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1218 seconds (0.1#10.140)