Jokowi Pastikan Rumah Rusak Terdampak Gempa Sulbar Dapat Bantuan Rp10-50 Juta

Selasa, 19 Januari 2021 - 14:03 WIB
loading...
Jokowi Pastikan Rumah...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan membantu warga yang rumahnya rusak karena terdampak gempa di Sulawesi Barat (Sulbar). Foto/Biro Pers Setpres
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) memastikan akan membantu warga yang rumahnya rusak karena terdampak gempa di Sulawesi Barat (Sulbar) . Mulai dari rumah yang rusak ringan hingga berat.

“Kemudian untuk rumah penduduk yang roboh pemerintah akan membantu. Untuk yang rusak berat Rp50 juta, untuk yang rusak sedang Rp25 juta, dan untuk yang rusak ringan berarti yang retak-retak Rp10 juta,” ujarnya, Selasa (19/1/2021). Baca juga: XL Axiata Ajak Masyarakat Berdonasi lewat SMS Bantu Korban Gempa Sulbar

Dia berharap bahwa bantuan pemerintah pusat dapat mempercepat pemulihan bagi masyarakat yang terdampak gempa. Baik pemulihan ekonomi, rumah-rumah yang roboh maupun pelayanan di pemerintahan.

Pada kesempatan itu Jokowi mengatakan bahwa kedatangannya ke Sulbar adalah untuk memastikan langsung bahwa evakuasi dan pertolongan yang diberikan kepada warga terdampak gempa telah berjalan dengan baik.

"Saya datang untuk memastikan bahwa proses evakuasi, bantuan kepada masyarakat, logistik untuk pengungsi, dan tenda-tenda pengungsi terkelola dengan baik. Ini yang ingin saya pastikan dengan datang ke sini," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Dasco Panggil Satgas...
Dasco Panggil Satgas Percepatan Penanganan Bencana Sumatera
Perkuat Penanganan Bencana...
Perkuat Penanganan Bencana Daerah, Kemendagri Dorong Transformasi Tata Kelola BPBD
BNPB Ungkap Indonesia...
BNPB Ungkap Indonesia Peringkat Ketiga Negara dengan Risiko Bencana Tertinggi di Dunia
Kemendagri: Permendagri...
Kemendagri: Permendagri 18/2025 Tempatkan BPBD Pemegang Komando Penanganan Bencana
814 Bencana Terjadi...
814 Bencana Terjadi Sepanjang 2026, BNPB: Banjir dan Cuaca Ekstrem Mendominasi
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Rekomendasi
PM Inggris Keir Starmer...
PM Inggris Keir Starmer Mundur, Krisis Politik Berlanjut
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Ketum PASI Luhut Panjaitan...
Ketum PASI Luhut Panjaitan Apresiasi Dukungan Prabowo untuk Pelatnas Jangka Panjang
Berita Terkini
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Kejari Jaksel Ungkap...
Kejari Jaksel Ungkap Alasan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan...
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan, Dokter Tifa: Kebenaran Tak Padam di Negara Kita
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Breaking News, Kejaksaan...
Breaking News, Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa!
Infografis
Syarat Dapat Dana Bantuan...
Syarat Dapat Dana Bantuan hingga Rp10,5 Juta Bagi Korban PHK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved