Bebas Pergi dengan Sertifikat Vaksinasi, ITAGI: Masih Perlu Dikaji

Selasa, 19 Januari 2021 - 13:43 WIB
loading...
Bebas Pergi dengan Sertifikat...
Menkes Budi Gunadi berwacana membebaskan penggunaan sertifikat digital vaksinasi sebagai syarat bebas bepergian tanpa tes swab PCR kepada warga yang sudah disuntik vaksin Covid-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi berwacana membebaskan penggunaan sertifikat digital vaksinasi sebagai syarat bebas bepergian tanpa tes swab PCR kepada warga yang sudah disuntik vaksin Covid-19.

Menanggapi hal ini, Ketua Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), Sri Rezeki S. Hadinegoro meminta agar tidak dikeluarkan terlebih dahulu aturan itu. Apalagi, saat ini World Health Organization (WHO) masih mengkaji hal ini. “Ada wacana sebagai hot issue, yang banyak dibahas adalah immunity travel atau immunity paspor. Dikatakan kalau sudah diimunisasi tidak perlu lagi swab lagi deh kalau mau pergi naik pesawat, apakah itu betul? Itu yang menjadi masalah. Kalau kita baca seruan WHO, WHO belum mengatakan ya. Dia masih perlu dikaji. Jadi ini juga kita kita sedang mengkaji apakah betul,” ungkap Sri dalam rapat kerja dengan DPR RI Komisi IX secara virtual, Selasa (19/1/2021).

Sri menjelaskan pembentukan antibodi seseorang pascavaksinasi memerlukan waktu yang panjang. Paling lama sekitar dua bulan baru bisa dipastikan antibodi terbentuk dengan maksimal. “Karena begini, seseorang yang dapat imunisasi, dosis pertama ini dia belum menaikkan antibodi. Ini baru membuat yang kita sebut sel memori. Kemudian dosis kedua ini baru untuk meningkatkan antibodi tinggi. Jadi kalau cuma disuntik sekali itu tidak ada artinya,” katanya.

“Jadi memang harus betul-betul dua kali suntikan. Dan kadar antibodi maksimal itu baru dicapai sekitar 10-14 hari setelah dosis kedua sampai sebulan. Berarti kan ini masih perlu dua bulan untuk perlu orang mempunyai yakin betul bahwa antibodinya maksimal,” jelas Sri.

Namun, Sri mengatakan tidak semua orang dilakukan vaksinasi Covid-19 secara bersama sehingga ada infection rate atau potensi terjadi infeksi pasca vaksinasi sebelum terbentuk antibodi. “Itu kalau di vaksinasi bersama-sama. Kalau vaksinasinya bertahap tentunya ada yang kita sebut infection rate, orang-orang yang masih berkeliaran yang belum divaksin dan dia menderita atau dia OTG itu kan masih menularkan,” katanya.

Oleh karena itu, tegas Sri, penerapan sertifikat vaksin untuk travel tidak dikeluarkan terlebih dahulu untuk saat ini. “Jadi ini menjadi pemikiran untuk tidak mengeluarkan dulu saat ini dengan immunity paspor tadi,” tegasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3341 seconds (0.1#10.140)