KPK Resmi Ajukan Kasasi Putusan Tubagus Chaeri Wardana

Senin, 18 Januari 2021 - 14:11 WIB
loading...
A A A
Permohonan kasasi yang diajukan JPU pada KPK terhadap urusan banding nama terdakwa Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan sudah tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Berdasarkan lansiran laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, permohonan kasasi disampaikan oleh JPU Mohamad Nur Azis.

"Tanggal permohonan: Kamis, 14 Januari 2021. Pemohon kasasi (Penuntut Umum): Mohamad Nur Azis. Termohon kasasi (terdakwa): Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan," bunyi informasi singkat di laman SIPP PN Jakpus, seperti dikutip KORAN SINDO dan MNC News Portal, di Jakarta, Senin (18/1/2021). Baca juga: Putusan Banding, Hukuman Wawan Ditambah Jadi 7 Tahun Penjara

Sebelumnya, JPU mendakwa dan menuntut Wawan melalui dua pidana. Masing-masing yakni tindak pidana korupsi (tipikor) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Perbuatan Wawan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai pemilik sekaligus Komisaris Utama PT BPP serta pemilik PT Buana Wardhana Utama (BWU), PT Putra Perdana Jaya (PPJ), PT Citraputra Mandiri Internusa (CMI), dan beberapa perusahaan lain.

Diketahui di tahap banding, majelis yang menangani dan mengadili perkara Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PT DKI Jakarta Andriani Nurdin dengan anggota Mochammad Lutfi, Singgih Budi Prakoso, Jeldi Ramadhan, dan Anton Saragih.

Majelis hakim banding memutuskan atau mengadili 10 amar. Di antaranya satu, menyatakan Wawan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tipikor. Dua, menyatakan Wawan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan TPPU, sebagaimana dalam dakwaan kumulatif kedua JPU.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Etik Suryani dan Kepala Dinas PU, Sejumlah Dokumen Disita
Bentuk Tim Penyidik...
Bentuk Tim Penyidik Khusus Usut Kasus Febrie, Kejagung: 9 Penyidik, Mayoritas Jaksa Alumni KPK
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
2 Jenderal Militer Ditangkap...
2 Jenderal Militer Ditangkap karena Korupsi Proyek Senilai Rp1,2 Triliun
375 Kg Emas Disita Terkait...
375 Kg Emas Disita Terkait Korupsi Wakil Menteri
Rekomendasi
Yamaha Grand Filano...
Yamaha Grand Filano Hybrid Tawarkan Gaya Kalcer, Konsumsi BBM Diklaim Capai 60 Km per Liter
Mantan Menkeu Ungkap...
Mantan Menkeu Ungkap 3 Gol Besar Sistem Ekspor Satu Pintu yang Dipuji S&P
Kelompok Perlawanan...
Kelompok Perlawanan Irak Tawarkan Hadiah Rp179 Miliar untuk Pembunuhan Trump
Berita Terkini
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Febrie Adriansyah Dicecar...
Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan, Hotman: Sebatas Kasus PT Asabri
Prabowo: Anggaran Pertahanan...
Prabowo: Anggaran Pertahanan dan Polri jika Perlu Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Usai Diperiksa Kejagung...
Usai Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Dedi Mulyadi Menilai Keputusan Hakim Sudah Tepat
Infografis
Johan Budi, Mantan Jubir...
Johan Budi, Mantan Jubir KPK Diangkat Jadi Komisaris Transjakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved