Jalani Pemeriksaan di Bareskrim, Said Didu: Saya Tak Ada Niat Menghindar
Jum'at, 15 Mei 2020 - 14:45 WIB
loading...
Mantan Sekretaris BUMN Said Didu (tengah) bersama tim kuasa hukumnya saat tiba di Kantor Bareskrim, Jakarta, Jumat (15/5/2020). Foto/SINDOnews/Faorick Pakpahan
A
A
A
JAKARTA - Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu memenuhi panggilan ketiga pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Jumat (15/5/2020).
Selain menjalani pemeriksaan, Said Didu juga mengklarifikasi sentimen negatif terhadap dirinya yang dianggap tidak patuh hukum.
"Saya tidak ada niat sama sekali untuk menghindar dari pemeriksaan polisi. Panggilan pertama, saya (batal hadir) karena menghormati PSBB dan peraturan yang terkait. Kedua, tetap menghormati PSBB dan berharap apakah masih dimungkinkan diperiksa di rumah," tutur Said Didu usai pemeriksaan tahap awal di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Jumat (15/5/2020). (Baca juga: Said Didu Penuhi Pemeriksaan di Bareskrim )
Setelah berkomunikasi dengan penyidik, lanjut Said, ternyata mendapat jaminan bahwa protokol kesehatan akan dilakukan dengan ketat. Hal itu membuat dirinya memutuskan untuk hadir memenuhi panggilan ketiga polisi.
Said juga tidak memahami terkait pasal dugaan pencemaran nama baik yang dikenakan terhadapnya. Sebab, menurut dia, pernyataannya di video YouTube itu hanya bentuk kritikan analisis terhadap kebijakan pemerintah, termasuk Luhut Binsar Panjaitan sebagai Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi.
Selain menjalani pemeriksaan, Said Didu juga mengklarifikasi sentimen negatif terhadap dirinya yang dianggap tidak patuh hukum.
"Saya tidak ada niat sama sekali untuk menghindar dari pemeriksaan polisi. Panggilan pertama, saya (batal hadir) karena menghormati PSBB dan peraturan yang terkait. Kedua, tetap menghormati PSBB dan berharap apakah masih dimungkinkan diperiksa di rumah," tutur Said Didu usai pemeriksaan tahap awal di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Jumat (15/5/2020). (Baca juga: Said Didu Penuhi Pemeriksaan di Bareskrim )
Setelah berkomunikasi dengan penyidik, lanjut Said, ternyata mendapat jaminan bahwa protokol kesehatan akan dilakukan dengan ketat. Hal itu membuat dirinya memutuskan untuk hadir memenuhi panggilan ketiga polisi.
Said juga tidak memahami terkait pasal dugaan pencemaran nama baik yang dikenakan terhadapnya. Sebab, menurut dia, pernyataannya di video YouTube itu hanya bentuk kritikan analisis terhadap kebijakan pemerintah, termasuk Luhut Binsar Panjaitan sebagai Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi.
Lihat Juga :