Soetta Dipadati Penumpang, DPR Minta Protokol Corona Jangan Formalitas
Jum'at, 15 Mei 2020 - 15:32 WIB
loading...
Anggota Komisi VI DPR menyoroti soal membludaknya penumpang di Bandara Soetta setelah Kemenhub kembali membuka izin operasi berbagai jenis moda transportasi. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR menyoroti soal membludaknya penumpang di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) setelah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali membuka izin operasi berbagai jenis moda transportasi.
Hal ini dinilai, karena lemahnya koordinasi PT Angkasa Pura dengan pihak maskapai dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), sehingga protokol Corona (Covid-19) tidak sungguh-sungguh dilakukan. (Baca juga: DPR Minta Polri Usut Jual Beli Surat Tugas Penumpang Pesawat)
"Membludaknya penumpang di bandara Soetta jelas akibat ketidaksiapan angkasa pura dalam mengantisipasi lonjakan penumpang pasca dibolehkannya penerbangan oleh Kemenhub. Hal ini bisa jadi dipicu oleh lemahnya koordinasi antara maskapai, pihak bandara dan tim kesehatan. Terlebih protokol kesehatan diabaikan," kata Anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi kepada wartawan, Jumat (15/5/2020).
"Kami sebagai anggota Komisi VI sudah mengingatkan Angkasa Pura I dan II sebagai BUMN pengelola bandara terkait masalah ini. Pun demikian dengan BUMN Transportasi ASDP, DAMRI, PPD, PT KAI untuk mengantisipasi hal serupa," sambungnya.
Pria yang akrab disapa Awiek ini melihat, begitu banyaknya warga yang mengantongi surat tugas untuk berpergian keluar kota ini patut dicurigai sebagai siasat untuk pergi mudik. Sehingga, hal ini patut ditelusuri oleh aparat keamanan.
Hal ini dinilai, karena lemahnya koordinasi PT Angkasa Pura dengan pihak maskapai dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), sehingga protokol Corona (Covid-19) tidak sungguh-sungguh dilakukan. (Baca juga: DPR Minta Polri Usut Jual Beli Surat Tugas Penumpang Pesawat)
"Membludaknya penumpang di bandara Soetta jelas akibat ketidaksiapan angkasa pura dalam mengantisipasi lonjakan penumpang pasca dibolehkannya penerbangan oleh Kemenhub. Hal ini bisa jadi dipicu oleh lemahnya koordinasi antara maskapai, pihak bandara dan tim kesehatan. Terlebih protokol kesehatan diabaikan," kata Anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi kepada wartawan, Jumat (15/5/2020).
"Kami sebagai anggota Komisi VI sudah mengingatkan Angkasa Pura I dan II sebagai BUMN pengelola bandara terkait masalah ini. Pun demikian dengan BUMN Transportasi ASDP, DAMRI, PPD, PT KAI untuk mengantisipasi hal serupa," sambungnya.
Pria yang akrab disapa Awiek ini melihat, begitu banyaknya warga yang mengantongi surat tugas untuk berpergian keluar kota ini patut dicurigai sebagai siasat untuk pergi mudik. Sehingga, hal ini patut ditelusuri oleh aparat keamanan.
Lihat Juga :