Kemendagri Menyamar Sebagai Pemohon Layanan Disdukcapil, Ini Hasilnya
Sabtu, 16 Januari 2021 - 00:22 WIB
loading...
A
A
A
Metode penyamaran ini sudah lazim digunakan di dunia bisnis untuk menilai proses atau kualitas pelayanan. Dengan metode ini, hasil observasi dinilai akan lebih akurat karena pegawai tidak mengetahui adanya proses penilaian yang sedang dilakukan.
Selama tiga hari menugaskan tim ada laporan yang beragam didapatnya. Dia mengatakan, ada disdukcapil kab/kota yang bagus dan terukur pelayanannya. Namun, masih ditemukan Disdukcapil yang pelayanannya jauh dari baik. Baca juga: Gaji PNS di Beberapa Daerah Molor, Begini Penjelasan Kemendagri
“Masih ada daerah yang tidak memberi kepastian berapa hari layanan selesai, tidak merespons permohonan online, dan nomor HP layanan tidak aktif. Bahkan, masih ada kabupaten yang menyatakan tidak bisa cetak e-KTP luar domisili atau tidak mengaktifkan layanan WhatsApp-nya,” ujar Zudan.
Baca juga : 8 Ledakan Terdahsyat Dalam Sejarah, Letusan Gunung Tambora Paling Menggelegar
Hasil temuan ini akan menjadi bahan bagi Dukcapil Kemendagri dalam rapat koordinasi dengan Disdukcapil provinsi dan kabupaten/kota. “Dinas Dukcapil provinsi sebagai wakil pemerintah di daerah untuk menegur kepala Dinas Dukcapil kabupaten/kota yang tidak melaksanakan pelayanan Adminduk sesuai aturan,” katanya.
Selama tiga hari menugaskan tim ada laporan yang beragam didapatnya. Dia mengatakan, ada disdukcapil kab/kota yang bagus dan terukur pelayanannya. Namun, masih ditemukan Disdukcapil yang pelayanannya jauh dari baik. Baca juga: Gaji PNS di Beberapa Daerah Molor, Begini Penjelasan Kemendagri
“Masih ada daerah yang tidak memberi kepastian berapa hari layanan selesai, tidak merespons permohonan online, dan nomor HP layanan tidak aktif. Bahkan, masih ada kabupaten yang menyatakan tidak bisa cetak e-KTP luar domisili atau tidak mengaktifkan layanan WhatsApp-nya,” ujar Zudan.
Baca juga : 8 Ledakan Terdahsyat Dalam Sejarah, Letusan Gunung Tambora Paling Menggelegar
Hasil temuan ini akan menjadi bahan bagi Dukcapil Kemendagri dalam rapat koordinasi dengan Disdukcapil provinsi dan kabupaten/kota. “Dinas Dukcapil provinsi sebagai wakil pemerintah di daerah untuk menegur kepala Dinas Dukcapil kabupaten/kota yang tidak melaksanakan pelayanan Adminduk sesuai aturan,” katanya.
(jon)
Lihat Juga :