Ilham Saputra Jadi Plt Ketua KPU, Gantikan Arief Budiman yang Diberhentikan DKPP
Jum'at, 15 Januari 2021 - 16:40 WIB
loading...
A
A
A
"Sesuai dengan UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu, pasal 41 ayat 2 menyebutkan pemilihan ketua KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/kota diputuskan melalui rapat pleno tertutup," ujarnya.
Baca juga : Satu Persatu Ulama Kita Dipanggil, Berikut Daftar Ulama Wafat Januari 2021
Diberitakan sebelumnya, pencopotan jabatan Arief Budiman sebagai Ketua KPU RI dibacakan dalam sidang DKPP yang digelar pada Rabu (13/1/2021) dan disiarkan secara daring.
"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir. Dan pemberhentian dari jabatan Ketua KPU kepada teradu Arief Budiman selaku ketua KPU sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP Muhammad.
Baca juga : Satu Persatu Ulama Kita Dipanggil, Berikut Daftar Ulama Wafat Januari 2021
Diberitakan sebelumnya, pencopotan jabatan Arief Budiman sebagai Ketua KPU RI dibacakan dalam sidang DKPP yang digelar pada Rabu (13/1/2021) dan disiarkan secara daring.
"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir. Dan pemberhentian dari jabatan Ketua KPU kepada teradu Arief Budiman selaku ketua KPU sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP Muhammad.
(zik)
Lihat Juga :