Vaksinasi Covid-19 Swasta Bisa Picu Komersialisasi
Jum'at, 15 Januari 2021 - 10:34 WIB
loading...
A
A
A
Namun, Trubus mempertanyakan tentang jenis vaksin mana yang digratiskan oleh pemerintah. Sebab menurut informasi yang berkembang, ada empat tipe vaksin yaitu Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Sinovac.
“Mana yang gratis atau memang Sinovac saja? Pemerintah kan belum tegaskan mana vaksin yang gratis itu. Jadi harus clear mana yang gratis. Kalau tidak, nanti bisa kembali lagi pada pola lama, ada yang berbayar dan gratis,” ujarnya.
(Baca:Jokowi Sudah Putuskan Vaksinasi Covid-19 Gratis, Libatkan Swasta pun Harus Tetap Gratis)
Dosen Universitas Trisakti itu menilai kedatangan vaksin secara bertahap maka yang kemungkinan daerah yang zona merah akan menjadi lebih prioritas. Sebaliknya, di luar zona tersebut akan berpotensi menyusul untuk mendapatkan vaksin.
Lantaran itu, dirinya mengingatkan agar pemerintah mengomunikasikan ke publik secara jelas mengenai program vaksin sehingga tidak ada polemik baru di kemudian hari. Bila perlu, kebijakan vaksinasi itu dibuat dalam aturan terbaru, termasuk di dalamnya mencakup mekanisme prosedur hingga sanksi bagi mereka yang melanggar kebijakan vaksinasi.
“Mana yang gratis atau memang Sinovac saja? Pemerintah kan belum tegaskan mana vaksin yang gratis itu. Jadi harus clear mana yang gratis. Kalau tidak, nanti bisa kembali lagi pada pola lama, ada yang berbayar dan gratis,” ujarnya.
(Baca:Jokowi Sudah Putuskan Vaksinasi Covid-19 Gratis, Libatkan Swasta pun Harus Tetap Gratis)
Dosen Universitas Trisakti itu menilai kedatangan vaksin secara bertahap maka yang kemungkinan daerah yang zona merah akan menjadi lebih prioritas. Sebaliknya, di luar zona tersebut akan berpotensi menyusul untuk mendapatkan vaksin.
Lantaran itu, dirinya mengingatkan agar pemerintah mengomunikasikan ke publik secara jelas mengenai program vaksin sehingga tidak ada polemik baru di kemudian hari. Bila perlu, kebijakan vaksinasi itu dibuat dalam aturan terbaru, termasuk di dalamnya mencakup mekanisme prosedur hingga sanksi bagi mereka yang melanggar kebijakan vaksinasi.
(muh)
Lihat Juga :