Basarnas Buka Peluang Perpanjang Masa Pencarian Korban Sriwijaya Air
Jum'at, 15 Januari 2021 - 00:28 WIB
loading...
Basarnas membuka kemungkinan untuk terus melakukan perpanjangan waktu pencarian korban dan bangkai pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Foto/SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
A
A
A
JAKARTA - Badan SAR Nasional ( Basarnas ) membuka kemungkinan untuk melakukan perpanjangan waktu pencarian korban dan bangkai pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Mengingat, jika mengacu pada Undang- Undang Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Pencarian dan Pertolongan, masa pencarian korban akan berlangsung selama tujuh hari.
(Baca juga: 2 Korban Kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182 Teridentifikasi melalui DNA, Ricko dan Pipit Piyono)
Sedangkan saat ini, proses pencarian sudah memasuki hari keenam. Sehingga masih menyisakan satu hari lagi bagi Basarnas untuk memutuskan waktu pencarian dan evakuasi korban dan pesawat Sriwijaya Air SJ 182.
(Baca juga: Hari Keenam Kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182, Tim DVI Terima 139 Kantong Jenazah dan 134 Sampel DNA)
Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Purn Bagus Puruhito mengatakan, dirinya sudah melakukan rapat koordinasi dengan stekholder terkait termasuk Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Rapat tersebut membahas mengenai kemungkinan dilakukan perpanjangan masa pencarian.
(Baca juga: 2 Korban Kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182 Teridentifikasi melalui DNA, Ricko dan Pipit Piyono)
Sedangkan saat ini, proses pencarian sudah memasuki hari keenam. Sehingga masih menyisakan satu hari lagi bagi Basarnas untuk memutuskan waktu pencarian dan evakuasi korban dan pesawat Sriwijaya Air SJ 182.
(Baca juga: Hari Keenam Kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182, Tim DVI Terima 139 Kantong Jenazah dan 134 Sampel DNA)
Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Purn Bagus Puruhito mengatakan, dirinya sudah melakukan rapat koordinasi dengan stekholder terkait termasuk Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Rapat tersebut membahas mengenai kemungkinan dilakukan perpanjangan masa pencarian.
Lihat Juga :