MK Diyakini Tolak Gugatan Pilkada Boven Digoel

Kamis, 14 Januari 2021 - 14:00 WIB
loading...
MK Diyakini Tolak Gugatan...
MK diyakini akan menolak atau tidak akan melanjutkan proses gugatan yang dilayangkan oleh salah satu pasang calon Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Boven Digoel. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) diyakini akan menolak atau tidak akan melanjutkan proses gugatan yang dilayangkan oleh salah satu pasang calon Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Boven Digoel . Sebab, pokok gugatan yang disampaikan bukan mempermasalahkan jumlah selisih suara hasil pilkada maupun peraturan mengenai nilai ambang batas, melainkan proses verifikasi pasangan calon nomor urut empat, Yusak Yaluwo-Yakob Waremba.

“Tentu saja kalau dari kacamata yang umum selama ini terjadi, apa yang disampaikan oleh pemohon bukan merupakan ranah MK untuk menanganinya. MK sesuai tupoksinya berurusan dengan sengketa hasil Pilkada sementara soal-soal lainnya bukan kewenangan MK sehingga kami bisa pastikan bahwa gugatan yang dilayangkan akan dimentahkan oleh MK,” ujar Ketua Aliansi Pemuda Boven Digoel Bernolfus Tingge kepada wartawan, Kamis (14/1/2021). Baca juga: MK: Pemberian Tunjangan Guru-Dosen Hak Konstitusional dan Kewajiban Presiden

Bernol menjelaskan pada hakikatnya perselisihan hasil pemilu harus dibedakan dari proses administratif pemilu. Untuk kasus yang terkait administratif pemilu tentu harus diselesaikan oleh KPU berdasarkan laporan Bawaslu atau Panwaslu, sedangkan pelanggaran pidana Pemilu harus ditangani dan diselesaikan oleh aparat penegak hukum, yaitu kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan umum (pengadilan negeri atau pengadilan tinggi).

“Jadi salah alamat jika persoalan yang secara administratif sudah diselesaikan di tingkat KPU dan Bawaslu lalu dibawa lagi ke MK. Ini jelas salah alamat dan kami yakin bahwa dimentah oleh MK,” tegasnya.

Kendati demikian sebagai hak demokrasi, pihaknya juga mengapresiasi bahwa para pihak yang mengikuti Pilkada Kabupaten Boven Digoel menggunakan jalur-jalur hukum yang sudah disiapkan oleh negara. Namun pihaknya juga mengingatkan MK agar tegas dan konsisten menjalankan aturan sesuai undang-undang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gugatan PSU Pilkada...
Gugatan PSU Pilkada Puncak Jaya Papua Kandas di MK
Jelang Pemungutan Suara...
Jelang Pemungutan Suara Ulang di Boven Digoel, Michael Sianipar: Perindo Hadir Total
UU TNI yang Baru Disahkan...
UU TNI yang Baru Disahkan DPR Digugat ke MK, Puan: Tolong Baca Dahulu Isinya
Pakar Hukum Pidana Soroti...
Pakar Hukum Pidana Soroti Potensi Overpenalization dalam Gugatan PT Timah ke MK
PT Timah Gugat UU Tipikor...
PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
LPP Surak Siap Mengawal...
LPP Surak Siap Mengawal 24 Daerah yang Ditetapkan PSU oleh MK di Pilkada 2024
Hasil Coblos Ulang Pilkada...
Hasil Coblos Ulang Pilkada Banjarbaru Kembali Digugat ke MK, Gubernur Muhidin Pastikan Netralitas Aparat
Daftar Lengkap Musisi...
Daftar Lengkap Musisi Gugat UU Hak Cipta ke MK, Ada Ariel NOAH, BCL hingga Bernadya
Alasan Andika-Hendi...
Alasan Andika-Hendi Cabut Gugatan di MK: Jaga Kondusivitas Jateng
Rekomendasi
Deindustrialisasi Mengintai,...
Deindustrialisasi Mengintai, Sinergi Jadi Solusi Transformasi Ekonomi
Awas! Charger Murah...
Awas! Charger Murah Bisa Jadi Bom Waktu? Kenali Ciri Charger GaN Berkualitas yang Aman!
Kedekatan Harley Davidson...
Kedekatan Harley Davidson dengan Dave Grohl, Foo Fighter, dan Nirvana
Berita Terkini
Ijazah Jokowi Identik,...
Ijazah Jokowi Identik, Roy Suryo: Bukan Autentik dan Keputusan Belum Final
Kejari Jakpus Dalami...
Kejari Jakpus Dalami 3 Eks Menkominfo Mulai Rudiantara hingga Budi Arie terkait Dugaan Korupsi PDNS
Kejati Banten Gelar...
Kejati Banten Gelar Penyuluhan Kesadaran Hukum di SMK Waskito Tangsel
Kejari Jakpus Tetapkan...
Kejari Jakpus Tetapkan 5 Tersangka Korupsi PDNS, Ada Mantan Dirjen Kominfo
Siapa Zarof Ricar, Eks...
Siapa Zarof Ricar, Eks Pejabat MA yang Rumahnya Didapati Uang Hampir Rp1 Triliun
Perpres Pelindungan...
Perpres Pelindungan Jaksa, Menko Yusril: Polisi Jaga Personal, TNI untuk Institusinya
Infografis
Membangkang, Panglima...
Membangkang, Panglima Israel Tolak Perintah Serang Gaza Besar-besaran
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved