MK Diyakini Tolak Gugatan Pilkada Boven Digoel

Kamis, 14 Januari 2021 - 14:00 WIB
loading...
MK Diyakini Tolak Gugatan...
MK diyakini akan menolak atau tidak akan melanjutkan proses gugatan yang dilayangkan oleh salah satu pasang calon Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Boven Digoel. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) diyakini akan menolak atau tidak akan melanjutkan proses gugatan yang dilayangkan oleh salah satu pasang calon Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Boven Digoel . Sebab, pokok gugatan yang disampaikan bukan mempermasalahkan jumlah selisih suara hasil pilkada maupun peraturan mengenai nilai ambang batas, melainkan proses verifikasi pasangan calon nomor urut empat, Yusak Yaluwo-Yakob Waremba.

“Tentu saja kalau dari kacamata yang umum selama ini terjadi, apa yang disampaikan oleh pemohon bukan merupakan ranah MK untuk menanganinya. MK sesuai tupoksinya berurusan dengan sengketa hasil Pilkada sementara soal-soal lainnya bukan kewenangan MK sehingga kami bisa pastikan bahwa gugatan yang dilayangkan akan dimentahkan oleh MK,” ujar Ketua Aliansi Pemuda Boven Digoel Bernolfus Tingge kepada wartawan, Kamis (14/1/2021). Baca juga: MK: Pemberian Tunjangan Guru-Dosen Hak Konstitusional dan Kewajiban Presiden

Bernol menjelaskan pada hakikatnya perselisihan hasil pemilu harus dibedakan dari proses administratif pemilu. Untuk kasus yang terkait administratif pemilu tentu harus diselesaikan oleh KPU berdasarkan laporan Bawaslu atau Panwaslu, sedangkan pelanggaran pidana Pemilu harus ditangani dan diselesaikan oleh aparat penegak hukum, yaitu kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan umum (pengadilan negeri atau pengadilan tinggi).

“Jadi salah alamat jika persoalan yang secara administratif sudah diselesaikan di tingkat KPU dan Bawaslu lalu dibawa lagi ke MK. Ini jelas salah alamat dan kami yakin bahwa dimentah oleh MK,” tegasnya.

Kendati demikian sebagai hak demokrasi, pihaknya juga mengapresiasi bahwa para pihak yang mengikuti Pilkada Kabupaten Boven Digoel menggunakan jalur-jalur hukum yang sudah disiapkan oleh negara. Namun pihaknya juga mengingatkan MK agar tegas dan konsisten menjalankan aturan sesuai undang-undang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Gantikan Anwar Usman,...
Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim MK usai Ucap Sumpah
Respons KPK soal MK...
Respons KPK soal MK Putuskan Hanya BPK Berhak Hitung Kerugian Negara
Aturan Uang Pensiunan...
Aturan Uang Pensiunan DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK: Bikin UU Baru
MK Nyatakan Gugatan...
MK Nyatakan Gugatan Roy Suryo dkk Soal KUHP dan UU ITE Tidak Jelas
Gempa Magnitudo 5,2...
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Boven Digoel Papua
SPPG Jadi Prioritas...
SPPG Jadi Prioritas di PLBN Yetetkun, BNPP RI Dorong Pemenuhan Gizi Warga Perbatasan
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa 6,5 Magnitudo Guncang Boven Digoel Papua
Rekomendasi
Kemahalan, FIFA Masih...
Kemahalan, FIFA Masih Kesulitan Jual Tiket Final Piala Dunia 2026
Dermaster Gizi, Slimming...
Dermaster Gizi, Slimming & Metabolic Center Resmi Dibuka, Tawarkan Program Diet Personal Berbasis Medis
Penampakan Emas Batangan...
Penampakan Emas Batangan hingga Uang Hasil Penggeledahan 13 Lokasi yang Ditampilkan di Polda Metro Jaya
Berita Terkini
Polisi Dalami Temuan...
Polisi Dalami Temuan Emas Batangan hingga Uang saat Geledah Rumah di Sentul
Kardinal Orlando Quevedo...
Kardinal Orlando Quevedo Dianugerahi Harmony in Diversity Award Perdana
Terungkap, Polisi Amankan...
Terungkap, Polisi Amankan 15 Saksi saat Geledah 12 Lokasi
Beberkan Bukti Penggeledahan...
Beberkan Bukti Penggeledahan tapi Belum Tetapkan Tersangka, Polda Metro Jaya: Masih Pendalaman
Polri Belum Tetapkan...
Polri Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Pemprov Jabar Selangkah Lagi Amankan Aset SMAN 1 Bandung
Infografis
Presiden AS Donald Trump...
Presiden AS Donald Trump Tolak Rencana Israel Menyerang Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved