Kejagung Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi ASABRI ke Tahap Penyidikan

Kamis, 14 Januari 2021 - 18:39 WIB
loading...
Kejagung Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi ASABRI ke Tahap Penyidikan
Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan (Jampidsus) Kejagung hari ini telah meningkatkan kasus dugaan korupsi dan TPPU PT ASABRI menjadi penyidikan.
A A A
JAKARTA - Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan (Jampidsus) Kejagung hari ini telah meningkatkan kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT ASABRI menjadi penyidikan. Meski begitu masih belum ada tersangka dalam kasus tersebut.

"Kalau di kita, sudah penyidikan. Sudah keluar sprindiknya, hari ini," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah di Gedung Bundar, Kamis (14/1/2021). (Baca juga: Terungkap, BPK Sudah Pantau Kasus Asabri Sejak 2013)

Dia mengatakan, meski telah meningkatkan statusnya namun penyidik masih belum menetapkan tersangka. Dia menyebut timnya sudah melakukan gelar perkara internal terkait kasus yang merugikan keuangan negara senilai Rp17 triliun itu. "Belum ada tersangka tapi. Pemeriksaan, mulai pekan depan," pungkasnya. (Baca juga: Erick Thohir: Hari Ini Kita Fokus Asabri, Alhamdulillah Jiwasraya Sudah Putus)

Kasus dugaan korupsi dan TPPU ASABRI, sejak 2019 memang dalam penyelidikan dan penyidikan di Polda Metro Jaya dan Mabes Polri. Namun Desember 2020, Menteri BUMN Erick Thohir meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengambil alih penanganan kasus tersebut, dari kepolisian. Erick Thohir percaya, pengalaman kejaksaan yang mampu mengungkap kasus Jiwasraya, menjadi alasan objektif tim penyidikan di Jampidsus, dapat menyelesaikan kasus ASABRI.

Jaksa Agung Burhanuddin, pernah mengungkapkan, antara kasus Jiwasraya, dan ASABRI memang ada kaitannya. Bahkan kata Burhanuddin, ada dua terpidana dalam kasus Jiwasraya yang sudah divonis penjara seumur hidup, terkait dengan kasus ASABRI. Kasus Jiwasraya, kerugian negaranya, mencapai Rp16,8 triliun.

Sementara terkait ASABRI, Burhanuddin mengungkapkan, kerugian negara mencapai Rp 17 triliun. Pengambilalihan penanganan kasus ASABRI dari Polri, pun terealisasi dengan pembentukan tim kecil, antara Bareskrim Polri dan Jampidsus. Tim tersebut sudah bekerja untuk saling menukar informasi, dan penyerahan berkas-berkas perkara dari Bareskrim ke Jampidsus.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0808 seconds (0.1#10.140)