Akankah Operasi Pencarian Sriwijaya Air SJ-182 Diperpanjang?

Kamis, 14 Januari 2021 - 18:36 WIB
loading...
Akankah Operasi Pencarian...
Pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Minggu (10/1/2021). Foto/SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) akan memutuskan apakah operasi pencarian Sriwijaya Air SJ-182 bakal diperpanjang ataukah tidak pada Jumat, 15 Januari 2021 esok.

Sesuai aturan perundang-undangan, Basarnas dalam melakukan pencarian diberikan waktu selama tujuh hari.

"Ya bisa besok (ditentukan-red), kan sekarang baru hari keenam, yang jelas batasan sesuai UU 29 Tahun 2014, Basarnas dalam melaksanakan operasi itu tujuh hari dan diperpanjang apabila perlu untuk diteruskan," ujar Direktur Operasi Basarnas Brigjen TNI Rasman kepada wartawan, Kamis (14/1/2021).

Dia mengatakan, operasi pencarian bisa diperpanjang waktunya berdasarkan situasi dan kepentingan. Adapun putusan diberhentikan atau diperpanjang operasi itu merupakan kewenangan pemimpinnya.

"Itu semua pemimpin yang memutuskan. Kalau kami hanya melaksanakan saja apa yang jadi keputusan pemimpin," lanjutnya.

Basarnas, tambahnya, bakal melakukan upaya semaksimal mungkin dalam mencari korban, puing pesawat, dan CVR di operasi pencarian ini. Diharapkan, pencarian hari keenam ini bisa membuahkan hasil terbaik. Baca juga: Basarnas Ungkap Banyak Petugas dan Relawan Operasi SAR Sriwijaya Air Reaktif Covid-19
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1743 seconds (0.1#10.140)