Said Didu Penuhi Pemeriksaan di Bareskrim
Jum'at, 15 Mei 2020 - 12:23 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Said Didu dua kali batal hadir di Bareskrim Polri. Melalui kuasa hukumnya, dia berasalan tidak bisa hadir karena mematuhi kebijakan pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Selain itu, kasus tersebut tidak dalam keadaan genting dan berkaitan dengan kepentingan publik. (Baca juga: Siap Diperiksa Bareskrim, Ini yang Akan Dilakukan Said Didu ).
Bahkan, dalam pemeriksaan kedua, Said Didu mengajukan permohonan agar penyidik berkenan melakukan pemeriksaan di kediamannya, di Cipondoh, Tangerang. "Karena kasus ini tidak ada kaitan dengan kepentingan publik, makanya kami ajukan untuk pemeriksaan di rumah beliau di Cipondoh, Tangerang," jelas Helvis, pada pertemuan di Bareskrim Polri, Senin (11/5) lalu.
Untuk diketahui, kasus ini bermula dari unggahan video berjudul ‘MSD: LUHUT HANYA PIKIRKAN UANG, UANG, DAN UANG’ diunggah di akun YouTube milik Said Didu, beberapa pekan lalu. Dalam konten berdurasi 22 menit 44 detik tersebut, Said beberapa kali menyinggung eks Kepala Staf Kepresidenan Indonesia tersebut.
Kendati sudah menyampaikan klarifikasi perihal video itu, kasus itu belum usai. Seraya tak puas dengan isi klarifikasi tersebut, pihak Luhut tetap mengajukan kasus itu ke kepolisian.
Bahkan, dalam pemeriksaan kedua, Said Didu mengajukan permohonan agar penyidik berkenan melakukan pemeriksaan di kediamannya, di Cipondoh, Tangerang. "Karena kasus ini tidak ada kaitan dengan kepentingan publik, makanya kami ajukan untuk pemeriksaan di rumah beliau di Cipondoh, Tangerang," jelas Helvis, pada pertemuan di Bareskrim Polri, Senin (11/5) lalu.
Untuk diketahui, kasus ini bermula dari unggahan video berjudul ‘MSD: LUHUT HANYA PIKIRKAN UANG, UANG, DAN UANG’ diunggah di akun YouTube milik Said Didu, beberapa pekan lalu. Dalam konten berdurasi 22 menit 44 detik tersebut, Said beberapa kali menyinggung eks Kepala Staf Kepresidenan Indonesia tersebut.
Kendati sudah menyampaikan klarifikasi perihal video itu, kasus itu belum usai. Seraya tak puas dengan isi klarifikasi tersebut, pihak Luhut tetap mengajukan kasus itu ke kepolisian.
(zik)
Lihat Juga :