Ngotot Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Legitimasi Pemerintah Jatuh

Jum'at, 15 Mei 2020 - 11:26 WIB
loading...
Ngotot Naikkan Iuran...
Karyawan BPJS Kesehatan melayani masyarakat. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Langkah pemerintah menaikkan kembali iuran BPJS Kesehatan terus menuai kritikan. Aktivis Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia (Polhukham) Nicholay Aprilindo menilai langkah pemerintah menaikkan kembali iuran BPJS Kesehatan adalah langkah melawan hukum dan menantang hukum atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah membatalkan kebijakan menaikkan iuran BPJS Kesehatan sebelumnya.

Maka itu, dia mengkritik langkah Presiden Jokowi yang menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 yang menjadi dasar hukum kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Nicholay meminta pemerintah tidak memaksakan kehendak untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan dengan dalih apa pun yang akan membangkitkan kemarahan rakyat. "Selain itu Presiden dan atau pemerintah dapat dikategorikan melawan konstitusi UUD 1945," ujar Nicholay kepada SINDOnews, Jumat (15/5/2020).

Dia mengatakan, sebagai negara hukum seharusnya Presiden Jokowi dan atau pemerintah taat asas taat hukum dan memberi contoh ketaatan hukum pada rakyat. "Namun apabila Presiden dan atau pemerintah melawan hukum dengan alasan apa pun maka jangan salahkan rakyat bila rakyat juga melawan hukum bahkan menggunakan hukum rimba untuk menentukan serta mencari keadilannya sendiri," katanya.

Alumni Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XVII Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI 2011 ini menjelaskan, BPJS berasal dari uang rakyat yang dicollect oleh pemerintah untuk dipakai oleh rakyat. Sehingga, lanjut dia, untuk menaikkan iuran BPJS seharusnya rakyat yang menentukan, bukan Presiden atau pemerintah yang berinisiatif atau menaikkan sepihak dengan alasan apa pun sangat tidak dibenarkan, apalagi bila dilakukan dengan cara-cara melawan hukum. (Baca juga: Din Syamsuddin Sebut Menaikkan Iuran BPJS Kesehatan Bentuk Kezaliman yang Nyata ).

"Bila Presiden dan atau pemerintah tetat ngotot menaikkan iuran BPJS, legitimasi Presiden Jokowi dan atau pemerintah akan jatuh karena menimbulkan kemarahan rakyat di tengah rakyat sedang susah hidup, terpuruk dalam wabah virus China Covid-19," tuturnya.

Kemudian, kata dia, banyak juga rakyat yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai dampak dari wabah Covid -19 ini terjadi. "Maka rakyat bisa melakukan mosi tidak percaya, bahkan dapat terjadi gelombang tsunami revolusi rakyat semesta melawan Presiden dan atau pemerintah," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
MA dan KPK Gelar Peningkatan...
MA dan KPK Gelar Peningkatan Integritas, Patrialis Akbar : Hakim Harus Jaga 3 Hal Agar Tak Jual Putusan
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
Rekomendasi
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat...
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat Waktu 7 Menit 35,42 Detik di Nurburgring
Berita Terkini
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur...
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved