Kejagung Siap Kawal Bansos Kemensos hingga ke Daerah
Rabu, 13 Januari 2021 - 17:00 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Risma mengatakan, pendampingan tidak hanya dilakukan di kantor dan apabila diperlukan, maka datang langsung ke lapangan. Sehingga apabila ada laporan tidak benar, Kementerian Sosial didampingi Kejaksaan Agung akan segera memprosesnya.
Dalam pendampingan ini, Risma mengatakan Kejagung berperan dalam mengawal dirinya karena data Kementerian Sosial bukan hanya digunakan untuk keperluan internal saja. Tapi, data tersebut juga diserahkan kepada BPJS dan lembaga lainnya.
"Saya takut kalau kemudian data tersebut tidak sesuai dengan keperluan. Oleh karena itu, saya meminta didampingi dalam hal apapun. Lalu, kalau ada produk hukum yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial, kami meminta pendampingan dari Kejaksaan Agung sehingga saya tidak ada kesalahan," ucap Risma.
Risma juga meminta pendampingan Kejaksaan Agung untuk melakukan pengecekan apabila ada suatu laporan masalah. Selain dengan Kejagung, Risma juga meminta pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian terkait parameter kemiskinan.
Sebab kata Risma, anggaran yang ada di Kementerian Sosial sangat besar dan dirinya tidak menginginkan pengelolaan keuangannya menjadi tidak benar. "Maka itu kami meminta pendampingan dari Kejaksaan Agung sehingga saya tidak ada kesalahan," tutup Risma.
Dalam pendampingan ini, Risma mengatakan Kejagung berperan dalam mengawal dirinya karena data Kementerian Sosial bukan hanya digunakan untuk keperluan internal saja. Tapi, data tersebut juga diserahkan kepada BPJS dan lembaga lainnya.
"Saya takut kalau kemudian data tersebut tidak sesuai dengan keperluan. Oleh karena itu, saya meminta didampingi dalam hal apapun. Lalu, kalau ada produk hukum yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial, kami meminta pendampingan dari Kejaksaan Agung sehingga saya tidak ada kesalahan," ucap Risma.
Risma juga meminta pendampingan Kejaksaan Agung untuk melakukan pengecekan apabila ada suatu laporan masalah. Selain dengan Kejagung, Risma juga meminta pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian terkait parameter kemiskinan.
Sebab kata Risma, anggaran yang ada di Kementerian Sosial sangat besar dan dirinya tidak menginginkan pengelolaan keuangannya menjadi tidak benar. "Maka itu kami meminta pendampingan dari Kejaksaan Agung sehingga saya tidak ada kesalahan," tutup Risma.
(maf)
Lihat Juga :