Pertamina Jateng DIY Tetap Amankan Stok BBM LPG dan Perketat Protokol Covid-19

Selasa, 12 Januari 2021 - 22:15 WIB
loading...
Pertamina Jateng DIY...
Pertamina mengamankan stok BBM dan LPG dan perketat protokol Covid-19 di seluruh fasilitas Pertamina menyusul pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar.
A A A
SEMARANG - Menyusul pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau disebut juga Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di pulau Jawa dan Bali sejak 11 hingga 25 Januari 2021, PT Pertamina (Persero) tetap mengamankan stok BBM dan LPG dan perketat protokol Covid-19 di seluruh fasilitas Pertamina.

Demikian diungkapkan oleh Pjs. Unit Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah, Marthia Mulia Asri, dalam jumpa pers virtual, Selasa (12/1/2021).

“Khusus di wilayah operasi kami yang meliputi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), ketahanan stok produk kami per tanggal 10 Januari sebelum PSBB adalah hingga 11 hari untuk BBM bersubsidi, sementara produk BBM non subsidi hingga 16 hari,” ujar Marthia.

Konsumsi BBM sebelum PSBB di Jawa Tengah dan DIY, khususnya gasoline mencapai angka 11.656 kiloliter (KL) per hari dan untuk gasoil mencapai angka 4.869 KL per hari. Sementara untuk konsumsi LPG berada di angka 4.232 Metric Ton (MT) per hari.

“Meskipun sempat mengalami kenaikan pada saat long weekend Natal dan Tahun Baru yang lalu, namun stoknya masih aman di sepanjang libur kemarin. Kami juga sudah menyelesaikan masa Satgas Natal dan Tahun baru pada 10 Januari yang lalu,” tambahnya.

Menurut Marthia, selain pengamanan stok, Pertamina juga kembali melakukan pengetatan protokol Covid-19, khususnya di fasilitas publik yang dimiliki Pertamina.

“Setiap SPBU kami lakukan penyemprotan disinfektan secara rutin selama pandemi, selain itu setiap petugas juga kami berlakukan prosedur dan kelengkapan seperti masker, sarung tangan, face shield, dan tempat cuci tangan,” kata Marthia. Ia menambahkan, Pertamina terus menghimbau kepada konsumen dan pelanggan setianya untuk terus menerapkan protokol Covid-19 dimanapun berada tidak terkecuali SPBU dan fasilitas Pertamina lainnya.

Konsumsi BBM LPG di Daerah PSBB

Marthia menyebut, ada beberapa daerah di wilayah operasinya yang diberlakukan PSBB. Di Jawa Tengah antara lain Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya.

Untuk di wilayah Semarang Raya terdiri dari Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak, dan Kabupaten Grobogan. Rata-rata konsumsi harian di Semarang Raya sebelum PSBB, di antaranya BBM jenis gasoline berada di angka 2.219 kiloliter per hari dan konsumsi BBM jenis gasoil berada di angka 1.194 kiloliter per hari. Sementara rata-rara konsumsi harian LPG berada di angka 781 MT per hari,” terang Marthia.

Untuk di wilayah Solo Raya terdiri dari Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Wonogori. “Rata-rata konsumsi harian di Solo Raya sebelum PSBB, di antaranya BBM jenis gasoline berada di angka 2.211 kiloliter per hari, BBM jenis gasoil berada di angka 872 kiloliter per hari, dan konsumsi harian LPG berada di angka 799 MT per hari,” imbuh Marthia.

Untuk di wilayah Banyumas Raya terdiri dari Kabupaten Banyumas, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banjarnegara, dan Kabupaten Kebumen. “Rata-rata konsumsi harian di Banyumas Raya sebelum PSBB, di antaranya BBM jenis gasoline berada di angka 1.567 kiloliter per hari, BBM jenis gasoil berada di angka 548 kiloliter per hari, dan konsumsi harian LPG berada di angka 629 MT per hari,” pungkasnya.

Marthia menuturkan pihaknya akan tetap menyiagakan stok BBM dan LPG di daerah yang menjalankan PSBB dan memonitor perkembangan kebutuhan BBM selama pelaksanaannya. Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi seputar produk dan layanan dari Pertamina, bisa menghubungi Pertamina Call Center di nomor 135 maupun melalui aplikasi MyPertamina atau website www.pertamina.com.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1477 seconds (0.1#10.140)