Menurut KAMI, Ini yang Bikin Penanganan Pandemi dan Ekonomi Tak Membaik
Selasa, 12 Januari 2021 - 19:40 WIB
loading...
A
A
A
Mantan sekretaris Kementerian BUMN ini mengungkapkan, akumulasi hutang pemerintah sampai akhir tahun 2014 hanya sekitar Rp.2.600 triliun. Jumlah hutang ini merupakan akumulasi sejak Indonesia merdeka dari tahun 1945 hingga 2014. Berarti ada kenaikan hutang pemerintah sekitar Rp3.400 triliun hanya dalam waktu 6 tahun saja.
"Data tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan negara dan manajemen hutang dilaksanakan secara sembarangan, tidak terkendali, dan tidak menerapkan asas kehati-hatian (prudent policy)," ungkapnya.
(Baca:KAMI Minta Polisi Penembak FPIDiadili di Pengadilan HAM)
Said menjelaskan, perhitungan jumlah hutang di atas, belum termasuk hutang BUMN, yang terbukti ketika terjadi masalah yang berakhir dengan gagal bayar utang. Hutang BUMN, kata dia, juga akan menjadi tanggung jawab pemerintah. Sudah banyak contoh kasus BUMN yang di-bailout pemerintah. Di antaranya seperti Garuda Indonesia, Jiwasraya, Asabri, Dirgantara Indonesia, dan banyak lainnya.
Dia menggariskan, jika hutang BUMN dihitung sebagai risiko hutang pemerintah, maka total hutang pemerintah dan BUMN menjadi sekitar Rp11.000 triliun, atau setara sekitar 75 persen terhadap PDB. Ini jelas merupakan sebuah angka hutang yang sangat membahayakan keuangan negara. Ibarat seperti masa pandemi, saluran pernapasan fiskal dan keuangan negara saat ini, sudah dalam kondisi menggunakan pernapasan buatan atau ventilator."Suatu keadaan yang menandai kondisi bahaya, darurat kritis," katanya.
Dalam kajian kalangan ekonom, Said membeberkan, jika kebijakan ekonomi masa pandemi ini, diambil dan dijalankan sama sebangun dengan kebijakan sebelum pandemi terjadi, maka bukan saja kebijakan itu yang tidak efektif. Melainkan juga kata Said, pengambil dan pelaksana kebijakan justru telah menjadi bagian dari masalah yang menyertai kebijakan tersebut.
"Data tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan negara dan manajemen hutang dilaksanakan secara sembarangan, tidak terkendali, dan tidak menerapkan asas kehati-hatian (prudent policy)," ungkapnya.
(Baca:KAMI Minta Polisi Penembak FPIDiadili di Pengadilan HAM)
Said menjelaskan, perhitungan jumlah hutang di atas, belum termasuk hutang BUMN, yang terbukti ketika terjadi masalah yang berakhir dengan gagal bayar utang. Hutang BUMN, kata dia, juga akan menjadi tanggung jawab pemerintah. Sudah banyak contoh kasus BUMN yang di-bailout pemerintah. Di antaranya seperti Garuda Indonesia, Jiwasraya, Asabri, Dirgantara Indonesia, dan banyak lainnya.
Dia menggariskan, jika hutang BUMN dihitung sebagai risiko hutang pemerintah, maka total hutang pemerintah dan BUMN menjadi sekitar Rp11.000 triliun, atau setara sekitar 75 persen terhadap PDB. Ini jelas merupakan sebuah angka hutang yang sangat membahayakan keuangan negara. Ibarat seperti masa pandemi, saluran pernapasan fiskal dan keuangan negara saat ini, sudah dalam kondisi menggunakan pernapasan buatan atau ventilator."Suatu keadaan yang menandai kondisi bahaya, darurat kritis," katanya.
Dalam kajian kalangan ekonom, Said membeberkan, jika kebijakan ekonomi masa pandemi ini, diambil dan dijalankan sama sebangun dengan kebijakan sebelum pandemi terjadi, maka bukan saja kebijakan itu yang tidak efektif. Melainkan juga kata Said, pengambil dan pelaksana kebijakan justru telah menjadi bagian dari masalah yang menyertai kebijakan tersebut.
Lihat Juga :