Calon Kapolri Hak Prerogatif Presiden, Bara JP: Nggak Usah Berspekulasi

Selasa, 12 Januari 2021 - 14:10 WIB
loading...
Calon Kapolri Hak Prerogatif...
Siapa calon Kapolri hingga kini masih menjadi teka-teki. Penunjukan Kapolri menggantikan Jenderal Pol Idham Aziz merupakan hak prerogratif Presiden Jokowi. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Siapa calon Kapolri hingga kini masih menjadi teka-teki. Penunjukan Kapolri menggantikan Jenderal Pol Idham Aziz merupakan hak prerogratif Presiden Joko Widodo (Jokowi) .

Semua pihak diharapkan tidak mendesak atau meributkan siapapun Kapolri baru yang nantinya dipilih. “Namun siapa yang ditunjuk Presiden Joko Widodo atau yang diajukan ke DPR adalah yang terbaik yang bisa memimpin kepolisian semakin baik ke depan, menjaga ketertiban, menegakkan hukum, mengayomi, dan melayani masyarakat,” kata Ketua Umum Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP), Viktor S. Sirait dalam siaran persnya, Selasa (12/1/2021). (Baca juga: Mahfud MD soal Calon Kapolri: Masih Tebak-Tebak Buah Nangka)

Viktor menambahkan dari 5 nama yang diajukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), semuanya layak menjadi Kapolri. "Dari lima nama yang diajukan kepada Presiden, semuanya layak jadi Kapolri karena mereka menjadi bintang tiga dan menduduki jabatan sekarang karena sudah teruji secara loyalitas, intelektualitas, dan kenyang pengalaman," ujarnya.
Calon Kapolri Hak Prerogatif Presiden, Bara JP: Nggak Usah Berspekulasi

Ia hanya berharap Kapolri yang baru nanti bisa membawa Polri jauh lebih profesional dan benar-benar menjadi pengayom dan pelindung masyarakat. Menurutnya, semakin hari kepolisian sebenarnya sudah semakin baik dan tingkat kepercayaan masyarakat berdasarkan beberapa survei juga semakin dipercaya.

Seperti diketahui, isu perihal Presiden Jokowi telah memilih satu nama untuk diajukan ke DPR RI sebagai Kapolri yang baru berhembus di masyarakat. Isu bahwa Presiden telah menetapkan satu nama untuk diajukan ke DPR telah banyak beredar terutama di media sosial.

Namun, Menko Polhukam sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD , menyebut bahwa satu nama yang beredar di masyarakat hanya sebatas spekulasi. Menurut Mahfud, Jokowi memiliki cara tersendiri dalam memilih pejabat.

"Cara khas yang sering dilakukan Presiden dalam memilih pejabat meminta dibuatkan 5 draf surat pengusulan yang berisi nama-nama yang berbeda. Pada saat yang tepat beliau tandatangani salah satu, sedang draf surat yang tidak ditandatangani dimusnahkan. Jadi tak ada yang tahu kecuali setelah diumumkan secara resmi," kata Mahfud lewat akun Twitter @mohmahfudmd, Selasa, 12 Januari 2021.

Mahfud MD menegaskan, Jokowi belum mengirimkan nama calon Kapolri pengganti Idham Azis ke DPR. Jokowi masih mempertimbangkan siapa sosok yang tepat. (Baca juga: Jika Jadi Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Harus Lakukan Sejumlah Langkah Ini)

Menurutnya, nama calon Kapolri yang beredar di media sekarang masih tebak-tebak buah nangka alias spekulasi. "Belum ada yang tahu siapa calon Kapolri kita, sebab Presiden masih terus mempertimbangkan secara seksama siapa yang paling tepat untuk jabatan tersebut," lanjut Mahfud.

Lima nama jenderal bintang tiga yang menjadi kandidat Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis itu adalah Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kabaharkam Komjen Agus Andrianto, Kalemdiklat Komjen Arief Sulistyanto, dan Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1131 seconds (0.1#10.140)