Kebijakan KPK Tangani COVID-19 Tidak Boleh Bertentangan dengan Hukum Positif

Selasa, 12 Januari 2021 - 00:02 WIB
loading...
Kebijakan KPK Tangani...
Ketua bidang Litbang Lembaga GERAH, M Zein Ohorella mengatakan dalam membuat kebijakan penanganan COVID-19 KPK tidak boleh bertentangan dengan hukum positif. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Ketua bidang Litbang Lembaga Gerakan Reformasi Hukum Indonesia (GERAH), M Zein Ohorella mengatakan dalam membuat kebijakan penanganan COVID-19 Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) tidak boleh bertentangan dengan hukum positif.

Pendapat Zein terkait kebijakan KPK yang melarang kuasa hukum bertemu secara fisik dengan kliennya dengan alasan untuk mencegah penularan virus Corona. Hal ini dikeluhkan oleh para advokat karena tidak dapat memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi kliennya. (Baca juga: Risma Akui Minta Bantuan KPK Awasi Program Bansos Covid-19)

Zein menjelaskan hukum positif atau sistem hukum Indonesia dengan jelas mengatur asas-asas dalam hukum pidana dan hukum acara pidana. Salah satu di antaranya adalah Asas Presumption of Innocence atau Praduga tak bersalah.

"Bahwa seseorang harus dianggap tidak bersalah sebelum dinyatakan bersalah oleh putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk itu dan oleh karena nya maka pihak KPK dalam hal membuat kebijakan tentang penangan COVID-19 tidak boleh bertentangan dengan hukum positif," ujarnya dalam siaran pers, Senin (11/1/2021).

Kemudian, lanjut Zein, hal penting yang harus dingat dan di hormati bahwa profesi advokat adalah penegak hukum berdasarkan Pasal 3 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Maka peran KPK sama dengan peran advokat dalam hal melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai penegak hukum.

Sebelumnya, diberitakan Sebanyak 14 tahanan di Rutan KPK terpapar virus Corona (COVID-19). Para tahanan tersebut dipindahkan ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet untuk menjalani perawatan. (Baca juga:Tim Kecil KPK, Kemenkes dan BUMN Diyakini Mampu Cegah Korupsi Vaksin)

"Berdasarkan informasi yang kami terima, dari hasil swab PCR yang dilakukan tanggal 7 Januari 2021 terhadap para tahanan yang berada di Rutan Merah Putih KPK, ada 14 orang tahanan dengan hasil positif," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (8/1/2021) lalu.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Keluarga Tahanan Padati...
Keluarga Tahanan Padati Rutan KPK saat Momen Iduladha 2026
Rekomendasi
Jelang Akhir Pekan,...
Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka Memerah di Level 6.161
Richard Lee Buka Suara...
Richard Lee Buka Suara usai Jadi Tersangka, Siap Bongkar Fakta di Persidangan
LG Pasang Taruhan Besar:...
LG Pasang Taruhan Besar: AI Jadi Jantung Seisi Rumah
Berita Terkini
Tahu-Tempe dan Impor...
Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan
Ahmad Khozinudin: Kami...
Ahmad Khozinudin: Kami Nyatakan Perang Terbuka secara Hukum Melawan Joko Widodo
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Pakar: Untuk Kebutuhan Penyidikan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Jokowi Janji Bawa Ijazah Asli ke Persidangan
Datangi Polda Metro,...
Datangi Polda Metro, Farhat Abbas Ingin Lihat Langsung Roy Suryo Pakai Rompi Tahanan
Beda dengan PKB, Golkar...
Beda dengan PKB, Golkar Pilih Hormati Sikap PDIP sebagai Partai Penyeimbang
Infografis
Alasan Tentara Israel...
Alasan Tentara Israel Tidak Berani Perang Tatap Muka dengan Hamas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved