Terbitkan Fatwa Halal, MUI: Vaksin Sinovac Boleh Digunakan

Senin, 11 Januari 2021 - 17:56 WIB
loading...
Terbitkan Fatwa Halal,...
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa dan Urusan Halal, Asrorun Niam Sholeh mengatakan, vaksin Sinovac boleh digunakan sepanjang terjamin keamanannya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa dan Urusan Halal, Asrorun Niam Sholeh mengatakan MUI telah mengeluarkan fatwa halal yang tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2021 tertanggal 11 Januari 2021 tentang produk vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Science China dan PT Bio Farma.

Dalam fatwa itu tertuang, pertama fatwa ketentuan hukumnya vaksin Covid-19 Sinovac Life Science China dan PT Bio Farma hukumnya suci dan halal. “Kemudian memutuskan menetapkan pertama, fatwa ketentuan hukumnya vaksin Covid-19 Sinovac Life Science China dan PT Bio Farma hukumnya suci dan halal,” ungkap Asrorun dalam Konferensi Pers Emergency Use Authorization (EUA) Vaksin Covid-19, secara virtual, Senin (11/1/2021). (Baca juga: BPOM: Vaksin Sinovac Sesuai Standar Persyaratan WHO)

Kedua, yakni vaksin Sinovac boleh digunakan sepanjang terjamin keamanannya. “Vaksin Covid-19 produksi Sinovac Life Science China dan PT Bio Farma sebagaimana angka satu boleh digunakan untuk umat Islam sepanjang terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten. Nah, kredibilitas dan kompetensi itu terkait dengan kelembagaan, Badan POM memiliki otoritas secara institusional untuk menegaskan hal itu. Demikian juga PB IDI, kemudian ITAGI dan juga ahli-ahli yang terkait dengan masalah vaksin,” ungkap Asrorun.

Baca juga: (Ikut Jadi Tersangka Kasus Swab, Bareskrim Ungkap Peran Menantu Habib Rizieq)

Terbitkan Fatwa Halal, MUI: Vaksin Sinovac Boleh Digunakan


Asrorun mengatakan fatwa halal ini ditetapkan di Jakarta pada hari ini, 11 Januari 2021. “Ditandatangani ketua, kemudian sekretaris dan diketahui Ketua Umum Miftahul Akhyar, Sekjen Amirsyah Tambunan ditandatangani secara keseluruhan. Dengan demikian fatwa majelis ulama sudah tuntas, seiring dengan persetujuan emergency use authorization oleh Badan POM,” tegas Asrorun.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tanpa Alasan Syari,...
Tanpa Alasan Syar'i, MUI Tegaskan Hukum Vasektomi Haram
Ada Produk Haram Berlabel...
Ada Produk Haram Berlabel Halal, MUI Dorong Tingkatkan Pengawasan
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
MUI Dukung Fatwa Jihad...
MUI Dukung Fatwa Jihad Ulama Muslim Internasional Melawan Israel
Ketua MUI KH Cholil...
Ketua MUI KH Cholil Nafis: Tidak Ada Orang Kaya dan Bermartabat dari Perjudian
MUI Serukan Solidaritas...
MUI Serukan Solidaritas untuk Palestina di Bulan Ramadan 2025
MUI Jabar Tegaskan Vasektomi...
MUI Jabar Tegaskan Vasektomi Tanpa Faktor Kedaruratan Medis Hukumnya Haram!
Contoh Serangga yang...
Contoh Serangga yang Haram Dimakan Beserta Dalilnya
Jelang Perayaan Nataru,...
Jelang Perayaan Nataru, MUI Sorong Imbau Warga Muslim Jaga Toleransi
Rekomendasi
Cukai Rakyat Bisa Jadi...
Cukai Rakyat Bisa Jadi Solusi Pelaku Usaha Rokok Kecil di Madura
Kocak! Rafathar Minta...
Kocak! Rafathar Minta Dedi Mulyadi Bawa Nagita Slavina ke Barak Militer Gegara Malas Mandi
Anindya Bakrie Angkat...
Anindya Bakrie Angkat Bicara soal Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Chandra Asri Rp15 Triliun
Berita Terkini
Panglima TNI Mutasi...
Panglima TNI Mutasi 7 Staf Khusus KSAU, Ini Daftar Namanya
8 Marsekal Muda Digeser...
8 Marsekal Muda Digeser Panglima TNI pada Mutasi April 2025, Ini Nama-namanya
TNI Dikerahkan Jaga...
TNI Dikerahkan Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Pengamat Soroti Putusan...
Pengamat Soroti Putusan Bawaslu yang Hentikan Dugaan Pelanggaran PSU Bengkulu Selatan
Rancangan Permenkes...
Rancangan Permenkes tentang Kesehatan Perlu Libatkan Semua Elemen
Tumpas: Premanisme Tak...
Tumpas: Premanisme Tak Laku jika Penegakan Hukum Berjalan Baik
Infografis
Sepertiga APBN Rusia...
Sepertiga APBN Rusia Digunakan Persiapan Perang dengan NATO
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved