Ikut Jadi Tersangka Kasus Swab, Bareskrim Ungkap Peran Menantu Habib Rizieq
Senin, 11 Januari 2021 - 17:27 WIB
loading...
A
A
A
Tiga tersangka dijerat Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU No 4/1984, Pasal 216 KUHP dan Pasal 14 serta Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946.
(Baca:Ratusan Personel Dikerahkan Amankan Sidang Putusan Praperadilan Habib Rizieq Besok)
Sebagai informasi, RS Ummi dilaporkan menghalangi atau menghambat Satgas dalam penanganan atau penanggulangan wabah penyakit menular Covid-19 yang akan melakukan swab test terhadap pasiennya yang diduga terpapar Covid-19
RS Ummi Kota Bogor dinilai tidak memberikan penjelasan yang utuh terkait protokol proses penanganan terhadap pasien tersebut.
(Baca:Ratusan Personel Dikerahkan Amankan Sidang Putusan Praperadilan Habib Rizieq Besok)
Sebagai informasi, RS Ummi dilaporkan menghalangi atau menghambat Satgas dalam penanganan atau penanggulangan wabah penyakit menular Covid-19 yang akan melakukan swab test terhadap pasiennya yang diduga terpapar Covid-19
RS Ummi Kota Bogor dinilai tidak memberikan penjelasan yang utuh terkait protokol proses penanganan terhadap pasien tersebut.
(muh)
Lihat Juga :