Hattrick, Habib Rizieq Sandang Tiga Status Tersangka
Senin, 11 Januari 2021 - 17:01 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga : Airlangga Sebut Puncak Kasus Covid-19 Masih Terjadi pada Pekan Ini )
Kemudian, polisi meningkatkan status kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan karena ditemukan adanya dugaan tindak pidana. Menurut polisi, ditemukan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 14 Ayat (1) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
(Baca Juga: Lika Liku Dirut RS Ummi Bogor Tersangka Kasus Swab Habib Rizieq)
Kasus Petamburan
Sebelumnya, Habib Rizieq ditetapkan tersangka dan ditahan dalam kasus kerumunan acara Maulid Nabi dan pernikahan anak Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020.
Habib Rizieq ditetapkan tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi. Dia dijerat Pasal 160 dan 216 KUHP. "Dari hasil gelar perkara menyimpulkan ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka, pertama sebagai penyelenggara Saudara MRS (Muhammad Rizieq Shihab)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Kamis (10/12/2020).
(Baca Juga: Besok PN Jakarta Selatan Bakal Putuskan Praperadilan Habib Rizieq)
Kemudian, polisi meningkatkan status kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan karena ditemukan adanya dugaan tindak pidana. Menurut polisi, ditemukan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 14 Ayat (1) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
(Baca Juga: Lika Liku Dirut RS Ummi Bogor Tersangka Kasus Swab Habib Rizieq)
Kasus Petamburan
Sebelumnya, Habib Rizieq ditetapkan tersangka dan ditahan dalam kasus kerumunan acara Maulid Nabi dan pernikahan anak Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020.
Habib Rizieq ditetapkan tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi. Dia dijerat Pasal 160 dan 216 KUHP. "Dari hasil gelar perkara menyimpulkan ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka, pertama sebagai penyelenggara Saudara MRS (Muhammad Rizieq Shihab)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Kamis (10/12/2020).
(Baca Juga: Besok PN Jakarta Selatan Bakal Putuskan Praperadilan Habib Rizieq)
Lihat Juga :