Roso Daras: ASPADIN Lupa Tujuan Dirumuskan SNI

Senin, 11 Januari 2021 - 14:22 WIB
loading...
Roso Daras: ASPADIN...
Ketua Aliansi Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan (AJPKL) Roso Daras. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Ketua Aliansi Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan (AJPKL) Roso Daras menyesalkan tindakan Rachmat Hidayat, Ketua Umum ASPADIN (Perkumpulan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia) yang telah mengirimi surat ke berbagai media dan meminta untuk menghapus berita tentang bahaya BPA. Tindakan itu jelas bertentangan dengan kebebasan pers dan nyata-nyata menunjukkan arogansi seolah sebagai pemegang kebenaran.

ASPADIN berlindung di balik SNI dan BPOM. Menurut Roso Daras, ASPADIN lupa bahwa tujuan dirumuskan Standar Nasional Indonesia (SNI) Air mineral ini yang merupakan revisi SNI 01-3553-2006 mengenai Air Minum dalam kemasan, dengan tujuan sebagai berikut. Pada poin nomor 3, bertujuan Melindungi kesehatan dan kepentingan konsumen. Nomor 4, menjamin perdagangan pangan yang jujur dan bertanggung jawab. Dan poin nomor 5, mendukung perkembangan dan diversifikasi produk industri air minum dalam kemasan.

"Jadi jelas tujuan dirumuskan Standar Nasional Indonesia untuk melindungi kesehatan dan kepentingan konsumen. Dalam hal ini, konsumen harus mendapat informasi cukup di dalam kemasan. Informasi itu bukan hanya melulu mencantumkan soal isi dari makanan atau minuman tersebut. Tapi juga kemasan itu terbuat dari bahan apa? Jika mengandung BPA katakan bahwa plastik kemasan itu mengandung BPA. Informasi ini harus sampai kepada konsumen. Produsen tidak boleh menutupi ini," ungkap Roso Daras dalam siaran pers yang diterima Senin (11/1/2021). (Baca juga: ASPADIN Ingatkan Ancaman UU ITE Penyebar Hoax Air Minum Galon )

Kenapa pencantuman kandungan BPA atau BPA Free bagi kemasan yang tidak mengandung BPA perlu dilakukan, supaya konsumen tahu dan lebih berhati–hati dalam memilih produk yang akan dikonsumsi. Sebab soal bahaya BPA sudah tidak perlu diperdebatkan lagi.

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 20 Tahun 2019 di halaman 120 dalam kolom artikel, Persyaratan monomer bisfenol A (BPA) batas maksimal (bpj) adalah 0,6. Tentu saja ini kalau dikonsumsi oleh orang dewasa.

Akan berbeda jika makanan atau minuman dikonsumsi oleh bayi, balita dan ibu hamil tentu tidak mentolerir adanya kandungan bisphenol A. Kemasan makanan dan minuman itu harus memiliki prinsip keadilan. Semua konsumen harus diperlakukan secara adil dan mempunyai informasi yang memadai. Harus mengingat juga bahwa produk makanan atau minuman itu juga akan dikonsumsi oleh bayi, balita dan ibu hamil. (Baca juga: SDGs Itu Mudah, Contohnya Minta Anak Murid Bawa Air Minum Pakai Tumbler )

Pendapat Roso Daras juga didukung oleh Natalya Kurniawati Peneliti YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia). Menurut Natalya Kurniawati, di dalam aturan Kemenkes dan BPOM sudah lama menyatakan bahwa wadah makanan dan minuman yang mengandung BPA atau bisphenol A ini berbahaya. Apalagi kalau untuk dipakai di produk–produk kemasan yang dipakai berulang.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
Legislator PDIP Minta...
Legislator PDIP Minta Negara Sediakan Air Layak Minum untuk Masyarakat
Pemerintah Diminta Gencarkan...
Pemerintah Diminta Gencarkan Sosialisasi Bahaya Bromat dalam Air Minum
Peneliti Kritik Tebang...
Peneliti Kritik Tebang Pilih Kebijakan Kesehatan Masyarakat terkait Air Minum
Presiden Diminta Lindungi...
Presiden Diminta Lindungi Industri AMDK dari Persaingan Tidak Sehat
BPKN Minta Pelabelan...
BPKN Minta Pelabelan BPOM Berlaku untuk Semua Jenis Kemasan Plastik
Pengetatan Standar Migrasi...
Pengetatan Standar Migrasi BPA Galon Polikarbonat Dipertanyakan, Pakar: Perlu Ada Studi
Penelitian Unair: Galon...
Penelitian Unair: Galon Polikarbonat Tak Terkait Gangguan Hormon hingga Kanker
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Rekomendasi
Sinopsis The Value of...
Sinopsis The Value of Patience: Perjuangan Alex Mengejar Cinta dan Masa Depan
Kisah Menakjubkan dalam...
Kisah Menakjubkan dalam Al-Qur'an: Orang-Orang yang Diselamatkan Allah dari Berbagai Musibah
SPKS Dorong Riset BPDP...
SPKS Dorong Riset BPDP Hasilkan Teknologi Murah untuk Petani Sawit
Berita Terkini
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Infografis
Daerah Asal dan Tujuan...
Daerah Asal dan Tujuan Arus Mudik Lebaran Idul Fitri 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved