Sertifikat Halal Vaksin COVID-19, BPJPH Tunggu Ketetapan Final Fatwa MUI

Senin, 11 Januari 2021 - 10:39 WIB
loading...
Sertifikat Halal Vaksin...
Penerbitan sertifikat halal vaksin COVID-19 saat ini masih menunggu ketetapan final fatwa MUI. FOTO/REUTERS
A A A
JAKARTA - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat telah menetapkan vaksin COVID-19 produksi Sinovac, halal dan suci, setelah menggelar rapat pleno secara tertutup di Jakarta, Jumat (8/1/2021) pekan lalu.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag), Sukoso menegaskan penerbitan sertifikat halal vaksin COVID-19 saat ini masih menunggu ketetapan final fatwa MUI. Terutama terkait izin penggunaan vaksin, masih menunggu keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Komisi Fatwa MUI memang telah menetapkan bahwa vaksin Sinovac halal dan suci. Tapi finalnya masih menunggu keputusan BPOM terkait izin penggunaan," kata Sukoso dalam keterangan yang diterima SINDOnews, Senin (11/1/2021). (Baca juga: Komisi Fatwa MUI Tetapkan Vaksin Covid-19 Produksi Sinovac Halal dan Suci )

"Kita tunggu hasil lengkap ketetapan fatwa MUI. Kami sudah berkoordinasi dengan MUI dan LPPOM. Insya Allah setelah semua lengkap kita terbitkan sertifikat halal vaksin Sinovac," ujarnya.

Menurut Sukoso, ada tujuh proses yang harus dilalui dalam penerbitan sertifikat halal, yaitu: permohonan, pemeriksaan, penetapan, pengujian, pengecekan, fatwa, terakhir yakni penerbitan sertifikasi halal. "Permohonan sertifikasi halal vaksin Sinovac ini telah diajukan sejak Oktober 2020 ke BPJPH," kata Sukoso. "Dokumen permohonan sertifikasi halal yang diajukan, kemudian diverifikasi atau diperiksa," katanya.

BPJPH telah menetapkan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) berdasarkan pilihan pemohon. LPH untuk vaksin Sinovac adalah LPPOM MUI. Karenanya, setelah dokumen permohonan dinyatakan lengkap dan terverifikasi, akan dikembalikan ke LPPOM MUI selaku LPH. (Baca juga: Vaksin Sinovac Halal, Fatwa MUI Tunggu BPOM )

"Lalu LPPOM melakukan audit ke China. Mereka melakukan pemeriksaan atau pengujian produk. Biasanya 40 hingga 60 hari kerja," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sinergi Ulama dan Pemerintah:...
Sinergi Ulama dan Pemerintah: Kunci Utama Penjaminan Produk Halal di Indonesia
Perindo Hadirkan Program...
Perindo Hadirkan Program Sertifikasi Halal untuk UMKM, Tingkatkan Kualitas Produk dan Perkuat Ekonomi Rakyat
Seskab Teddy Sangkal...
Seskab Teddy Sangkal Produk AS Tak Wajib Pakai Sertifikasi Halal
Produk AS Disepakati...
Produk AS Disepakati Masuk RI Tak Perlu Pakai Sertifikasi Halal, DPR: Bisa Timbulkan Kekhawatiran
Produk AS Disepakati...
Produk AS Disepakati Masuk RI Tak Perlu Pakai Sertifikasi Halal, MUI Buka Suara
Sertifikasi Halal untuk...
Sertifikasi Halal untuk Tebarkan Kebaikan Tingkatkan Kesejahteraan dan Tegakkan Kedaulatan
Perkuat Rantai Pasok...
Perkuat Rantai Pasok Global, Indonesia-China Tanda Tangani 'Recognition Agreement' Sertifikasi Halal
Produk AS Masuk RI Bawa...
Produk AS Masuk RI Bawa Logo Halal Sendiri, Kepala BPJPH Buka Suara
Edukasi Generasi Muda,...
Edukasi Generasi Muda, Kemenag Launching Halal Goes to Campus di Unpad
Rekomendasi
Revolusi AI di Layar...
Revolusi AI di Layar Kaca: TV Premium LG 2026 Mengerti Logat Indonesia
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Berita Terkini
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Infografis
Wasit Jerman Daniel...
Wasit Jerman Daniel Siebert Pimpin Final Liga Champions PSG vs Arsenal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved