Produk AS Disepakati Masuk RI Tak Perlu Pakai Sertifikasi Halal, DPR: Bisa Timbulkan Kekhawatiran

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:33 WIB
loading...
Produk AS Disepakati...
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Washington DC, pada Kamis (19/2/2026). Foto: BPMI
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko menyoroti kesepakatan dagang antara Indonesia dengan Amerika Serikat (AS), yang melonggarkan kewajiban sertifikasi halal. Ia meminta kesepakatan dagang yang longgarkan kewajiban sertifikasi halal untuk produk AS dikaji lagi.

Menurut Singgih, Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim memiliki komitmen kuat dalam menjamin hak konsumen untuk mendapatkan produk yang halal dan thayyib (baik serta aman). Hal itu sesuai dengan prinsip perlindungan konsumen dan keyakinan agama.

"Pelonggaran kewajiban sertifikasi halal seperti disepakati dalam perjanjian dagang antara Indonesia dan AS dapat menimbulkan kekhawatiran dan potensi munculnya risiko dari sisi hukum dan agama, hingga sosial kemasyarakatan," ujar Singgih dalam keterangannya, Sabtu (21/2/2026).

Baca juga: Produk AS Disepakati Masuk RI Tak Perlu Pakai Sertifikasi Halal, MUI Buka Suara



Singgih mengingatkan, Indonesia telah memiliki aturan hukum yang jelas mengenai jaminan produk halal melalui sistem sertifikasi yang dikelola oleh BPJPH. Ia menegaskan, sistem sertifikasi produk halal itu bukanlah formalitas perdagangabn belaka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
MUI Minta Presiden Prabowo...
MUI Minta Presiden Prabowo Selamatkan 5 WNI yang Ditangkap Israel
MUI Minta Komdigi Blokir...
MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Pengawasan Akses Platform Judi Online
GICC Bekali Perusahaan...
GICC Bekali Perusahaan Korea Pemahaman Sertifikasi Halal untuk Pasar Indonesia
Perkuat Rantai Pasok...
Perkuat Rantai Pasok Global, Indonesia-China Tanda Tangani 'Recognition Agreement' Sertifikasi Halal
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Rekomendasi
FIFA vs Iran-Mesir,...
FIFA vs Iran-Mesir, Ribut Soal Simbol Pelangi
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
UKM Malaysia Tembus...
UKM Malaysia Tembus Peringkat 7 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026
Berita Terkini
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Infografis
Pentagon: China Bisa...
Pentagon: China Bisa Hancurkan Semua Kapal Induk AS dalam 20 Menit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved