DVI Polri Identifikasi Korban Lewat Rekaman CCTV Boarding Sriwijaya Air

Minggu, 10 Januari 2021 - 15:22 WIB
loading...
DVI Polri Identifikasi Korban Lewat Rekaman CCTV Boarding Sriwijaya Air
Komandan DVI Polri, Kombes Hery Wijatmoko menyebut rekaman kamera pemantau itu diperlukan untuk proses identifikasi para penumpang yang menjadi korban. Foto/Puteranegara
A A A
JAKARTA - DVI Polri akan berkordinasi dengan pihak Sriwijaya Air untuk meminta rekaman CCTV saat proses Boarding Pass penumpang terkait dengan proses identifikasi korban insiden jatuhnya pesawat rute Jakarta-Pontianak dengan nomor penerbangan SJ-182.

Komandan DVI Polri, Kombes Hery Wijatmoko menyebut rekaman kamera pemantau itu diperlukan untuk proses identifikasi para penumpang yang menjadi korban. (Baca juga: DVI Polri Akan Libatkan Dukcapil Identifikasi Korban Pesawat Sriwijaya)

"Kami sudah koordinasi dengan pihak Sriwijaya untuk mendapatkan passenger list yang detail termasuk seat number termasuk juga CCTV yang nantinya kita capture satu persatu dari masing-masing penumpang pada saat boarding," ujar Hery dalam jumpa pers di RS Polri, Jakarta Timur, Minggu (10/1/2020).

(Baca juga :m Cari Sriwijaya Air SJ 182, TNI AU Kerahkan CN-295 dan Dua Helikopter )

Sementara itu, kata Hery, pihak DVI Polri juga akan melibatkan 51 ahli Ante Mortem untuk memaksimalkan proses pengidentifikasian korban peristiwa tersebut.

"Kemudian dari posko post mortem kalau tadi ante mortem kami libatkan 51 ahli dari post mortem Kita libatkan 25 ahli termasuk dari forensik ontokologi forensik, toksikologi forensik Kemudian dari antropologi dan sebagainya," ucapnya.

(Baca juga : Datangi Posko Center Sriwijaya SJ 182, Kepala BKPM Tanya Kondisi 'Adiknya' )

Di sisi lain, Tim DVI Polri juga akan melibatkan pihak Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk proses identifikasi korban insiden jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Hery Wijatmoko mengungkapkan Dukcapil itu akan dilibatkan dalam proses identifikasi sidik jari yang biasanya tertera di Ijazah ataupun KTP. (Baca juga:Begini 5 Fase Identifikasi Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ-182)

"Kebetulan kami ada keterlibatan Dukcapil dan Inafis yang memiliki kemampuan untuk sidik jari dan sidik iris, kemudian pemeriksaan ontomologi dental dari rekam medik, medis maupun properti," ucapnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1006 seconds (0.1#10.140)