Abu Bakar Ba'asyir Dua Kali Dibui di Era SBY, Bebas di Masa Jokowi
Jum'at, 08 Januari 2021 - 13:51 WIB
loading...
Dua kali dibui di era Presiden SBY, Abu Bakar Baasyir menyelesaikan masa hukumannya di masa pemerintahan Jokowi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Abu Bakar bin Abud Ba'asyir alias Abu Bakar Ba'asyir bebas dari Lapas Gunung Sindur pada hari ini, Jumat 8 Januari 2021. Pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah itu dinyatakan telah selesai menjalani masa hukumannya.
(Baca juga : Abu Bakar Ba'asyir Dikawal Densus dan BNPT Pulang ke Sukohardjo )
Didampingi keluarga dan pengacara, dia meninggalkan Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat pada sekitar pukul 05.30 WIB tadi.
Sejak kembali dari Malaysia setelah kejatuhan rezim Soeharto, pria kelahiran Jombang yang kini berusia 82 itu kerap dikaitkan dengan terorisme. Saat pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atau pada tahun 2005 lalu, Abu Bakar Ba'asyir dinyatakan bersalah karena konspirasi serangan bom 2002. Dia divonis hukuman 2 tahun 6 bulan penjara.
(Baca juga : Abu Bakar Ba'asyir Dikawal Densus dan BNPT Pulang ke Sukohardjo )
Didampingi keluarga dan pengacara, dia meninggalkan Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat pada sekitar pukul 05.30 WIB tadi.
Sejak kembali dari Malaysia setelah kejatuhan rezim Soeharto, pria kelahiran Jombang yang kini berusia 82 itu kerap dikaitkan dengan terorisme. Saat pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atau pada tahun 2005 lalu, Abu Bakar Ba'asyir dinyatakan bersalah karena konspirasi serangan bom 2002. Dia divonis hukuman 2 tahun 6 bulan penjara.
Lihat Juga :