Polisi dan Satpol PP Datangi Ponpes Markaz Syariah Megamendung, Ada Apa?

Jum'at, 08 Januari 2021 - 02:30 WIB
loading...
Polisi dan Satpol PP...
Pondok Pesantren (Ponpes) Markaz Syariah di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jajaran kepolisian hingga Satpol PP tiba-tiba menyambangi Pondok Pesantren ( Ponpes) Markaz Syariah di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/1/2021) siang. Ada apa para aparatur penegak hukum tersebut menyambangi ponpes tersebut?

Mantan kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar mengatakan, kedatangan para aparatur penegak hukum ke Markaz Syariah untuk memastikan tidak ada lagi simbol Front Pembela Islam (FPI) yang terpasang di Ponpes Agrikultural tersebut. Aziz enggan mempermasalahkannya.

"Itu hanya memastikan tidak ada simbol Front Pembela Islam. Biarkan saja sedang giat bekerja," kata Aziz Yanuar saat dikonfirmasi MNC News Portal, Kamis (7/1/2021). (Baca juga: Kisruh Markaz Syariah di Megamendung, FPI dan Penanggungjawab Terancam Dipenjara dan Denda )

Aziz menyatakan bahwa tidak ada pembangunan posko tiga pilar di Markaz Syariah. Berbeda dengan bekas markas FPI di Petamburan, Jakarta. Saat ini, proses kegiatan belajar-mengajar di ponpes tersebut masih berjalan.

"Tidak ada pembangunan posko tiga pilar. Karena mungkin sudah banyak pilar di situ," kata Aziz sambil berkelakar.

Sekadar informasi, pemerintah resmi membubarkan Front Pembela Islam (FPI) pada Rabu, 30 Desember 2020. Pembubaran FPI tertuang melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diteken oleh enam pejabat tinggi negara.

SKB idengan nomor 220-4780 Tahun 2020, Nomor M.HH-14.HH.05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII/2020, dan Nomor 320 Tahun 2020 itu juga berisikan tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI. (Baca juga: DPP FPI Resmi Serahkan Surat Jawaban Somasi PTPN VII Terkait Lahan Markaz Syariah )

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
TNI Dikerahkan Jaga...
TNI Dikerahkan Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
IPW Nilai Pengerahan...
IPW Nilai Pengerahan TNI di Kejaksaan Perlu Ditinjau Ulang
Amnesty Internasional...
Amnesty Internasional Indonesia Sebut Penangkapan Mahasiswi ITB Praktik Otoriter
DPR Apresiasi Kinerja...
DPR Apresiasi Kinerja Polri Ungkap Ribuan Kasus Premanisme
Penanganan Premanisme...
Penanganan Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri
Forum Purnawirawan TNI...
Forum Purnawirawan TNI Minta Polri di Bawah Kemendagri, Anggota DPR Khawatir Jadi Alat Politik
35 Contoh Soal Penalaran...
35 Contoh Soal Penalaran Numerik Kepolisian 2025 Lengkap dengan Kunci Jawaban
Polres Tanjung Priok...
Polres Tanjung Priok Raih IKPA Terbaik dari KPPN, Kalahkan 137 Satker Negara
Purnawirawan TNI-Polri...
Purnawirawan TNI-Polri Dukung Program Pemerintah
Rekomendasi
KAI Gandeng Jerman Percepat...
KAI Gandeng Jerman Percepat Digitalisasi dan Transportasi Hijau
Ini Bukti Nyata AI Mampu...
Ini Bukti Nyata AI Mampu Menguasai Perasaan Manusia
BKI Menjawab Tantangan...
BKI Menjawab Tantangan Pengangkutan Kendaraan Listrik Melalui Laut
Berita Terkini
Prabowo: Islam Ajarkan...
Prabowo: Islam Ajarkan Perdamaian, Jadi Solusi di Tengah Dunia yang Kehilangan Arah
PM Australia Anthony...
PM Australia Anthony Albanese Disambut Airlangga dan Sugiono di Halim Perdanakusuma
Prabowo Ajak Negara...
Prabowo Ajak Negara OKI Bela Palestina secara Nyata: Jangan Sekadar Diskusi
Syahrul Yasin Limpo...
Syahrul Yasin Limpo Dijebloskan KPK ke Lapas Sukamiskin
Sahroni Nilai Aksi Premanisme...
Sahroni Nilai Aksi Premanisme dalam Dunia Usaha Harus Diberantas
Jokowi Merespons Meme...
Jokowi Merespons Meme Mahasiswi ITB tentangnya: Sudah Kebangetan
Infografis
India Gunakan S-400...
India Gunakan S-400 Rusia dan Drone Israel untuk Lawan Pakistan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved