Jokowi Wanti-Wanti SK Pengelolaan Hutan Tak Pindah Tangan ke Orang Lain
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) hari ini menyerahkan surat keputusan (SK) pengelolaan hutan kepada masyarakat. Di antaranya SK Hutan Sosial, SK Hutan Adat, dan SK pelepasan kawasan hutan untuk redistribusi tanah (TORA).
"Pada hari ini diserahkan 2.929 SK perhutanan sosial di seluruh tanah air, di seluruh Indonesia. Luasnya 3.442.000 hektare. Yang insyaAllah ini akan bermanfaat bagi kurang lebih 651.000 KK. Selain itu juga diserahkan 35 SK hutan adat seluas 37.500 hektare. Dan 58 SK TORA seluas 72.000 hektare di 17 provinsi," kata Jokowi di Istana Negara, Kamis (7/1/2021).
Jokowi mengatakan bahwa dalam lima tahun terakhir pemerintah memang memberikan perhatian khusus terhadap redistribusi aset. Menurutnya, hal ini bagian dari upaya untuk pengentasan kemiskinan dan memperkecil ketimpangan ekonomi, khususnya di wilayah pedesaan dan di lingkungan sekitar hutan. ( )
"Termasuk redistribusi aset ini juga menjadi jawaban bagi banyaknya terjadi sengketa agraria. Saya kalau ke daerah itu sengketa, ke daerah lagi konflik lahan. Sehingga ini juga menjadi salah satu jawaban atas sengketa-sengketa agraria yang ada, baik itu antarmasyarakat dengan perusahaan atau antara masyarakat dengan pemerintah. Karena itu pemerintah akan terus mendorong redistrubsi aset ini baik melalui kebijakan perhutanan sosial dan reforma agraria," paparnya.
Jokowi berharap lahan tersebut betul-betul dipakai untuk kegiatan kegiatan produktif sehingga tidak menjadi lahan yang terlantar. Dia meminta agar dirumuskan aspek usaha dari lahan tersebut. Selain itu, dia mengingatkan agar tetap menjaga lingkungan saat pengelolaannya.
"Jadi setelah bapak/ibu semuanya pegang SK ini agar betul-betul digunakan untuk kegiatan ekonomi yang produktif. Tetapi juga yang ramah lingkungan. Ini penting yang kedua tadi," tuturnya. ( )
Dia juga meminta agar SK ini tidak dipindahtangankan ke orang lain. Jokowi memastikan akan terus mengawasi hal ini.
"Jangan sampai sudah dapat SK ini kemudian dipindahtangankan ke orang lain. Hati-hati, hati-hari saya ikuti. Meskipun dari Jakarta saya bisa ikuti," katanya.
"Pada hari ini diserahkan 2.929 SK perhutanan sosial di seluruh tanah air, di seluruh Indonesia. Luasnya 3.442.000 hektare. Yang insyaAllah ini akan bermanfaat bagi kurang lebih 651.000 KK. Selain itu juga diserahkan 35 SK hutan adat seluas 37.500 hektare. Dan 58 SK TORA seluas 72.000 hektare di 17 provinsi," kata Jokowi di Istana Negara, Kamis (7/1/2021).
Jokowi mengatakan bahwa dalam lima tahun terakhir pemerintah memang memberikan perhatian khusus terhadap redistribusi aset. Menurutnya, hal ini bagian dari upaya untuk pengentasan kemiskinan dan memperkecil ketimpangan ekonomi, khususnya di wilayah pedesaan dan di lingkungan sekitar hutan. ( )
"Termasuk redistribusi aset ini juga menjadi jawaban bagi banyaknya terjadi sengketa agraria. Saya kalau ke daerah itu sengketa, ke daerah lagi konflik lahan. Sehingga ini juga menjadi salah satu jawaban atas sengketa-sengketa agraria yang ada, baik itu antarmasyarakat dengan perusahaan atau antara masyarakat dengan pemerintah. Karena itu pemerintah akan terus mendorong redistrubsi aset ini baik melalui kebijakan perhutanan sosial dan reforma agraria," paparnya.
Jokowi berharap lahan tersebut betul-betul dipakai untuk kegiatan kegiatan produktif sehingga tidak menjadi lahan yang terlantar. Dia meminta agar dirumuskan aspek usaha dari lahan tersebut. Selain itu, dia mengingatkan agar tetap menjaga lingkungan saat pengelolaannya.
"Jadi setelah bapak/ibu semuanya pegang SK ini agar betul-betul digunakan untuk kegiatan ekonomi yang produktif. Tetapi juga yang ramah lingkungan. Ini penting yang kedua tadi," tuturnya. ( )
Dia juga meminta agar SK ini tidak dipindahtangankan ke orang lain. Jokowi memastikan akan terus mengawasi hal ini.
"Jangan sampai sudah dapat SK ini kemudian dipindahtangankan ke orang lain. Hati-hati, hati-hari saya ikuti. Meskipun dari Jakarta saya bisa ikuti," katanya.
(abd)