Berstatus Overstayer, Pemerintah Segera Repatriasi 335 WNI dari Arab Saudi
Kamis, 07 Januari 2021 - 15:34 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut, Konjen Eko Hartono mengatakan pemulangan rombongan dijadwalkan pada 26 Desember 2020. Namun, rencana itu tertunda lantaran Pemerintah Arab Saudi menutup semua akses masuk ke wilayahnya karena khawatir penyebaran mutasi Covid-19.
Pihaknya juga mengapresiasi perhatian dan komitmen Pemerintah Arab Saudi yang tetap memberikan pelayanan yang baik kepada para WNI yang ditahan di Tarhil hingga menjelang penerbangan mereka ke Tanah Air.
“Luar biasa sekali pelayanan Saudi terhadap deportan Indonesia. Setiap individu, selain tiket gratis dan tes swab gratis diberikan, mereka juga memberikan pakaian dalam, handuk, sandal dan daster gratis,” ungkap Safaat Ghofur, Koordinator Pelayanan dan Pelindungan WNI (Yanlin) KJRI Jeddah.
Berlangsung di masa pandemi Covid-19, pemulangan rombongan WNIO ini sempat mengalami kendala karena adanya keharusan bagi setiap penumpang menunjukkan hasil negatif tes PCR dan kewajiban mengisi kartu waspada kesehatan atau E-HAC (e-health alert card). Namun, berkat kerjasama yang baik antarotoritas terkait, semua keruwetan akhirnya bisa diatasi.
Pihaknya juga mengapresiasi perhatian dan komitmen Pemerintah Arab Saudi yang tetap memberikan pelayanan yang baik kepada para WNI yang ditahan di Tarhil hingga menjelang penerbangan mereka ke Tanah Air.
“Luar biasa sekali pelayanan Saudi terhadap deportan Indonesia. Setiap individu, selain tiket gratis dan tes swab gratis diberikan, mereka juga memberikan pakaian dalam, handuk, sandal dan daster gratis,” ungkap Safaat Ghofur, Koordinator Pelayanan dan Pelindungan WNI (Yanlin) KJRI Jeddah.
Berlangsung di masa pandemi Covid-19, pemulangan rombongan WNIO ini sempat mengalami kendala karena adanya keharusan bagi setiap penumpang menunjukkan hasil negatif tes PCR dan kewajiban mengisi kartu waspada kesehatan atau E-HAC (e-health alert card). Namun, berkat kerjasama yang baik antarotoritas terkait, semua keruwetan akhirnya bisa diatasi.
(maf)
Lihat Juga :